BOGOR— Asosiasi Sosial Hak Asasi Manusia (AS-HAM) resmi menggalang kolaborasi strategis dengan Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Langkah ini ditandai dengan audiensi formal yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum AS-HAM, Juanda Hermawan, bersama jajaran Dewan Pembina dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) di kantor Kementerian HAM, Jakarta, Kamis (3/9/2026).
Pertemuan ini tidak hanya bertujuan memperkenalkan eksistensi AS-HAM sebagai pilar baru penegakan hak warga negara, tetapi juga meletakkan batu pertama bagi penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) program strategis jangka panjang.
Saat ditemui di kediamannya pasca-audiensi, Jum’at 04/09/2026. Ketua Umum AS-HAM Juanda Hermawan menyatakan optimisme tinggi bahwa sinergi ini akan segera diresmikan dalam dokumen legalitas kerja sama. Ia menekankan bahwa AS-HAM lahir untuk memotong jarak antara kebijakan hukum pemerintah dan realitas di akar rumput.
“Kami tidak ingin organisasi ini hanya menjadi nama. Melalui rencana MoU dengan Kementerian HAM, AS-HAM berkomitmen hadir langsung di tengah masyarakat demi memberikan bantuan konkret, baik dalam edukasi hukum maupun pemulihan sosial,” ujar Juanda secara mendalam kepada media.
Di tempat terpisah, Dewan Pembina AS-HAM, Baharuddin, membeberkan substansi krusial yang menjadi benang merah dalam audiensi tersebut.
Ditemui di ruang kerjanya, Baharuddin mengungkapkan bahwa kementerian memberikan atensi khusus pada isu-isu sosial-hukum yang kerap luput dari penyelesaian tuntas di lapangan.
Beberapa fenomena yang disoroti tajam antara lain maraknya praktik kawin kontrak yang rentan mengeksploitasi perempuan dan anak, serta tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Masalah-masalah ini dinilai berakar dari rendahnya literasi hukum di tingkat keluarga.
“Banyak warga menjadi korban karena mereka tidak tahu hak-hak konstitusionalnya.
Insyaallah, hadirnya AS-HAM akan difokuskan untuk memberikan edukasi, sosialisasi masif, dan arahan taktis agar masyarakat lebih melek hukum sekaligus terlindungi dari segala bentuk penindasan,” pungkas Baharuddin secara tegas.
Sebagai organisasi nasional yang bergerak di bidang edukasi dan perlindungan hak dasar, langkah AS-HAM merangkul Kementerian HAM dinilai sebagai lompatan besar (milestone). Kemitraan ini diproyeksikan mampu memperluas jangkauan program-program preventif penegakan HAM.
Melalui integrasi program ini, AS-HAM siap menyokong agenda besar pemerintah dalam menciptakan ekosistem masyarakat yang sadar hukum. Target utamanya adalah memastikan bahwa pemahaman akan hak asasi manusia tidak hanya berhenti di kota-kota besar, melainkan meresap hingga ke masyarakat di pelosok daerah.
(Gani)






