Kunjungi Sukajaya BAM DPR.RI Temui Warga Dan PMC Sempat Terjadi Kericuhan Kedatangan Kelompok Tak Di Kenal

Bogor – Konflik agraria berkepanjangan antara petani Sukajaya dengan PT Prima Mustika Candra (PMC) sejak tahun 1997, ditengahi jajaran Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI yang datang di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Minggu (6/9/2026).

Hadir pada pertemuan tersebut Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Y. Y. Napitupulu, para anggota BAM DPR RI Harris Turino, ⁠Muhammad Habibur Rochman, Christiani Eugenia Paruntu, ⁠Obon Tabroni, ⁠Muhamad Haris, dan Slamet Ariyad.

Selain itu, juga hadir Petani Sukajaya, Manajer Aset PT Prima Mustika Candra Ruben Alfred Ulaan, Kades Sukajaya Hayatuzen, Camat Tamansari Yudi Hartono, Kapolsek Tamansari Iptu Azis Hidayat, Komisioner Pemantauan & Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian, hingga anggota DPRD Jabar Doni Maradona Hutabarat.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan tersebut, membahas persoalan agraria yang melibatkan masyarakat penggarap dengan PT Prima Mustika Candra (PMC). Kedatangan BAM DPR RI merupakan tindak lanjut atas aspirasi dan pengaduan yang disampaikan para petani.

Namun, saat Wakil Ketua BAM DPR RI baru saja membuka acara yang dihadiri lebih dari 100 orang petani, sempat terjadi insiden yang tak diinginkan. Mendadak, datang puluhan massa yang mengklaim warga setempat dan disinyalir sebelumnya pernah melakukan tekanan ke penggarap. Sontak, petani pun bereaksi. Terjadi penolakan dan adu mulut.

“Mereka itu kaki tangan pihak PT PMC yang pernah menekan kami. Jika mereka datang, forum ini pasti ricuh,” teriak seorang wanita yang juga penggarap, Ifah.

Salah seorang yang dikenali bernama Sambas, dan menyebut dirinya ketua LSM mengklaim dirinya juga warga setempat, berteriak.

“Kami juga punya hak hadir. Kami diundang Kepala Desa Sukajaya,” teriaknya, diikuti rekannya yang ingin merangsek hadir di forum tersebut.

Kericuhan pun terjadi. Mengetahui hal itu, Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu dan anggota DPR RI Obon Tabroni langsung datang menengahi. Adian pun sampaikan kepada Kades Sukajaya, nama-nama yang diundang sudah terdaftar.

“Kepada nama-nama yang belum diundang, nantinya bisa ajukan ke BAM DPR RI untuk nantinya dilakukan dialog,” ucap Adian kepada Kades Sukajaya Hayatuzen yang kemudian juga ditegaskan oleh anggota DPR RI anggota BAM, Obon Tabroni.Namun, surat kesepakatan itu diminta untuk ditandatangani Kades Sukajaya, dan Camat Tamansari terkesan keberatan dan berdalih sebelum menandatangani harus sepersetujuan pimpinannya. Selanjutnya, Adian pun berkomunikasi melalui telepon genggam dengan Wakil Bupati Bogor, Ade Jaro, dan dijawab menyetujui untuk menuntaskan konflik agraria yang terjadi.

Akhirnya, Kades Sukajaya dan Camat Tamansari yang semula terkesan merasa keberatan mendatangani butir kesepakatan dengan BAM DPR RI.

Sebagai informasi, konflik agraria antara warga Desa Sukajaya dan PT PMC menjadi perhatian karena berkaitan dengan lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pertanian. Dalam penyampaian aspirasi sebelumnya kepada BAM DPR RI, warga mengaku menggarap lahan untuk sejumlah komoditas hortikultura.

Sementara itu, PT PMC disebut memiliki SHGB atas bidang lahan dengan luasan yang lebih besar. Perbedaan klaim mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait.( B2g)

Pos terkait