BOGOR – Batalnya agenda inspeksi mendadak (sidak) Komisi I DPRD Kabupaten Bogor terhadap The Layer Cafe di Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung dan Acasa by Samsara di Desa Bendungan, Kecamatan Ciawi, menuai sorotan dari Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor.
Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor bangbang menilai, pembatalan agenda pengawasan yang sebelumnya telah dijadwalkan melalui surat DPRD Kabupaten Bogor Nomor 000.1.2.2/229-DPRD tertanggal 27 Juli 2026 perlu dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.
“Fungsi pengawasan DPRD merupakan amanat undang-undang. Ketika sidak yang telah dijadwalkan batal dilaksanakan, publik berhak mengetahui apa alasan pembatalannya. Transparansi penting agar tidak muncul dugaan maupun persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sidak tersebut memiliki nilai strategis karena bertujuan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kelengkapan perizinan usaha, kesesuaian tata ruang, serta kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup.
Ia menegaskan, apabila memang terdapat kendala teknis atau penjadwalan ulang, DPRD maupun instansi terkait sebaiknya menyampaikan informasi tersebut secara resmi kepada publik.
“Kami berharap sidak tidak berhenti hanya pada surat pemberitahuan. Jika hanya ditunda, segera tetapkan kembali jadwalnya. Jangan sampai muncul anggapan bahwa pengawasan terhadap perizinan usaha dilakukan secara tebang pilih,” katanya.
LSM Penjara juga mendorong Komisi I DPRD Kabupaten Bogor tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara profesional, independen, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun.
“Semua pelaku usaha harus diperlakukan sama di hadapan aturan. Jika dokumen perizinan telah lengkap, tentu itu harus diapresiasi. Namun apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah wajib menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi mengenai alasan batalnya pelaksanaan sidak maupun informasi terkait penjadwalan ulang kegiatan tersebut. Media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dan instansi terkait. (Red)











