SUMEDANG — Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil mengungkap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pria meninggal dunia.
Korban ditemukan pada Jumat malam (7/8) dalam kondisi tangan diborgol dan kaki terikat, setelah kepolisian menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dugaan tindak kekerasan tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Sumedang Utara. Kasus ini diduga dipicu oleh perselisihan terkait penyewaan kendaraan.
Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dan terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Polres Sumedang berkomitmen penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
(Aji)







