Dugaan Penyalahgunaan Izin PSN, Aktivitas PT Pioner di Cigombong Berpotensi Langgar Aturan

banner 468x60

Bogor — Aktivitas PT Pioner di wilayah Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, kini menjadi sorotan serius. Perusahaan tersebut diduga tetap berlindung di balik status Proyek Strategis Nasional (PSN), meskipun indikasi di lapangan menunjukkan kegiatan yang berjalan telah bergeser menjadi murni komersial.
Hasil penelusuran di lapangan memperlihatkan adanya aktivitas usaha yang tidak lagi mencerminkan karakter proyek strategis untuk kepentingan publik. Sejumlah fasilitas yang dibangun dan dioperasikan diduga telah dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis, memunculkan pertanyaan besar terkait legalitas izin yang digunakan.

Adit Warga sekitar mengaku tidak pernah mendapatkan penjelasan terbuka terkait perubahan fungsi kegiatan tersebut. Minimnya transparansi ini memperkuat dugaan bahwa ada penyimpangan dalam pemanfaatan izin PSN.

“Kalau masih pakai label PSN tapi praktiknya komersial, ini patut dipertanyakan. Jangan sampai aturan dimanipulasi,” ungkap salah satu
Paguyuban Masyarakat Cigombong Bersatu (PMCB) adit
Menuturkan
Secara regulasi, status PSN seharusnya hanya diberikan kepada proyek yang memiliki dampak strategis nasional dan bukan untuk kepentingan bisnis murni. Jika terbukti terjadi perubahan fungsi tanpa penyesuaian izin, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan perizinan dan tata ruang.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Bogor dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons dugaan ini. Hingga kini, belum terlihat adanya audit terbuka, investigasi resmi, maupun penghentian sementara aktivitas yang dipersoalkan.

Pengamat tata kelola pemerintahan LSM PENJARA menilai, pembiaran terhadap dugaan pelanggaran seperti ini dapat menciptakan preseden buruk. “Jika benar ada penyalahgunaan izin PSN untuk kepentingan komersial, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam berusaha, kami akan melaporkan melalui Dumas ke angota dewan kabupaten bogor ujarnya.

Desakan kini mengarah kepada pemerintah daerah hingga pusat untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap izin, fungsi kegiatan, serta dampak lingkungan dinilai mendesak dilakukan. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas hingga pencabutan izin harus menjadi opsi nyata, bukan sekadar wacana.

Kasus ini menjadi ujian bagi ketegasan pemerintah dalam menegakkan aturan, sekaligus memastikan bahwa status PSN tidak disalahgunakan sebagai “tameng” untuk kepentingan bisnis semata. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60