BOGOR — Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3AI) di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, mulai menuai sorotan. Pasalnya, pelaksanaan program irigasi dengan nilai anggaran sekitar Rp195 juta tersebut diduga menimbulkan sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat.
Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor bangbang Curi Setar, menyatakan pihaknya akan mendorong dilakukan audit terhadap program tersebut. Menurutnya, transparansi penggunaan anggaran negara harus menjadi prioritas agar program yang bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sorotan utama muncul terkait informasi bahwa pekerjaan diduga sudah berjalan meskipun dana program disebut belum sepenuhnya cair. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak pelaksana maupun pemerintah desa agar tidak memunculkan dugaan adanya kejanggalan dalam proses pelaksanaan.
“Kami akan mengawal program P3AI ini. Anggaran yang bersumber dari pemerintah harus jelas peruntukan dan pelaksanaannya. Kami akan mendorong audit, mulai dari administrasi, volume pekerjaan, hingga penggunaan anggaran,” tegas Curi Setar.
LSM Penjara Kabupaten Bogor juga menyatakan akan melakukan penelusuran terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan, anggaran, dan hasil pekerjaan, pihaknya akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Masyarakat berharap program P3AI Desa Cibalung tidak menjadi ajang penyimpangan anggaran, melainkan benar-benar menjadi solusi bagi kebutuhan irigasi warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Cibalung dan pelaksana kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait adanya sorotan tersebut. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak terkait.( Jek)










