LSM Penjara Kabupaten Bogor  Desak Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor Sidak Mie Gacoan di Ciawi, Dugaan Pelanggaran Perizinan Menguat

banner 468x60

Bogor,Kompasjabar – Ketua Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM) penjara kabupaten Bogor, mendesak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Rido, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap usaha Mie Gacoan yang beroperasi di Kecamatan Ciawi. Desakan ini muncul akibat kuatnya dugaan pelanggaran perizinan yang hingga kini terkesan dibiarkan.

“Bangbang menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait telah membuka ruang terjadinya pelanggaran aturan oleh sejumlah pelaku usaha, khususnya di wilayah Kecamatan Ciawi, yang disebut-sebut menjadi “zona bebas pelanggaran”.
“Kami menilai DPMPTSP Kabupaten Bogor lamban dan terkesan tutup mata.

Di Kecamatan Ciawi, bukan hanya satu titik, tapi banyak usaha yang diduga tidak mengantongi izin lengkap, termasuk Mie Gacoan,  Menurutnya, dugaan pelanggaran tersebut meliputi perizinan usaha, kesesuaian tata ruang, hingga dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. Namun ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah, ” tegas Bangbang kepada media. Senin, (26/01/2026)

Bacaan Lainnya

Bangbang juga mempertanyakan komitmen DPMPTSP Kabupaten Bogor dalam menegakkan aturan secara adil tanpa tebang pilih. “Kalau usaha kecil cepat ditertibkan, kenapa usaha besar seolah kebal hukum? Ini menjadi pertanyaan besar publik. Jangan sampai ada kesan pembiaran atau perlindungan terhadap pelanggar aturan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bangbang, menjelaskan “bahwa investasi tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan regulasi. Ia meminta Agus Rido sebagai pimpinan DPMPTSP bertanggung jawab dan turun langsung ke lapangan guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPMPTSP Kabupaten Bogor belum memberikan klarifikasi resmi terkait desakan tersebut. Sementara itu, pihak pengelola Mie Gacoan di Kecamatan Ciawi juga belum memberikan tanggapan.
LSM penjara Bangbang menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan tidak menutup kemungkinan melaporkannya ke aparat penegak hukum jika dugaan pelanggaran tersebut terus dibiarkan. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60