Bogor kompasjabar.com – Menjelang pencairan dana Program P3-TGAI di Kabupaten Bogor, Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor bangbang mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar tidak melakukan praktik pemotongan dana, pungutan yang tidak memiliki dasar hukum, maupun penyimpangan anggaran.
Menurutnya, Program P3-TGAI merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi dan harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Setiap rupiah anggaran wajib digunakan untuk kepentingan pembangunan, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
“Kami mengingatkan, jangan coba-coba bermain dengan anggaran negara. Jangan ada yang mengatasnamakan koordinasi, administrasi, atau alasan lainnya untuk meminta bagian dari dana program apabila tidak memiliki dasar hukum. Jika ada dugaan penyimpangan yang didukung bukti, kami akan mengawal prosesnya dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum serta instansi pengawas,” tegas
Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor.
LSM PENJARA kabupaten Bogor bangbang menyatakan akan menerjunkan tim untuk memantau proses pencairan hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mendorong tata kelola anggaran yang bersih dan mencegah potensi penyimpangan.
LSM PENJARA juga mengimbau para pengurus kelompok penerima manfaat agar berani menolak apabila ada pihak yang meminta pemotongan dana tanpa dasar hukum dan segera melaporkannya kepada instansi yang berwenang disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Program ini milik masyarakat, bukan ajang mencari keuntungan pribadi. Jangan sampai anggaran yang seharusnya dinikmati petani justru berkurang akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami akan mengawal program ini hingga selesai,” tutup Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor. (Red)










