GARUTSelatan – Pesta demokrasi tingkat desa di Desa Cisewu, Kecamatan Cisewu, Kabupaten Garut, menghasilkan kemenangan meyakinkan bagi Jumardi. Dalam Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (Pilkades PAW) yang digelar Rabu (8/7/2026), Jumardi berhasil meraih 123 suara dari total 181 suara sah dan unggul jauh dari dua kandidat lainnya.
Hasil penghitungan suara menunjukkan calon nomor urut 3, Ferdi Setia Primahadian, hanya mampu mengumpulkan 44 suara, sedangkan calon nomor urut 2, Asep Bahrul Anwar, memperoleh 14 suara. Dengan perolehan tersebut, Jumardi resmi ditetapkan sebagai calon terpilih Kepala Desa Antar Waktu Desa Cisewu.
Kemenangan Jumardi terbilang dominan. Dukungan yang diberikan para pemilih jauh melampaui perkiraan sejumlah pihak sebelum pemungutan suara yang memprediksi perolehan suara berada di kisaran 100 suara. Namun, hasil akhir membuktikan kepercayaan masyarakat lebih besar dengan torehan 123 suara sah.
Pelaksanaan Pilkades PAW berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cisewu. Proses pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Panitia pemilihan bersama unsur pengamanan memastikan seluruh tahapan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Dengan kemenangan tersebut, Jumardi akan mengemban amanah memimpin roda pemerintahan Desa Cisewu hingga berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar kepemimpinan baru mampu menjaga kepercayaan publik, meningkatkan pelayanan, serta melanjutkan program pembangunan desa.
Perolehan suara yang cukup mencolok menjadi gambaran kuatnya dukungan masyarakat terhadap Jumardi. Tantangan berikutnya adalah bagaimana mempertanggungjawabkan mandat tersebut melalui kinerja nyata dan pemerintahan desa yang transparan serta berpihak kepada kepentingan warga.
Alit Sutardi










