Bogor kompasjabar.com– Pekerjaan rehabilitasi saluran PDAM di Jalan Veteran III, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan tajam Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor Bangbang . Pasalnya, proyek yang telah berlangsung hampir satu bulan tersebut dinilai semrawut, minim pengamanan, dan tidak menunjukkan adanya keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dari hasil pantauan di lapangan, area pekerjaan tampak tanpa pengamanan yang memadai. Galian terbuka berada di pinggir jalan tanpa rambu-rambu keselamatan yang jelas. Kondisi ini dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar.
Tak hanya itu, sejumlah pekerja juga terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlengkapan pelindung lainnya.
Seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku pekerjaan tersebut seharusnya sudah selesai dalam waktu sekitar 10 hari. Namun hingga kini proyek masih berjalan dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera rampung.
“Harusnya paling lama sekitar 10 hari selesai, tapi sampai sekarang hampir sebulan karena pekerjaan sering berubah-ubah,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut memicu pertanyaan dari Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor.Bangbang Menurutnya, perubahan pekerjaan yang berulang kali terjadi menunjukkan lemahnya perencanaan teknis sebelum proyek dilaksanakan.
“Kalau benar pekerjaan terus berubah di tengah pelaksanaan, berarti ada yang tidak beres dalam perencanaannya. Seharusnya gambar teknis, kajian lapangan, dan tim teknik sudah siap sebelum pekerjaan dimulai. Jangan sampai anggaran terbuang percuma akibat perencanaan yang tidak matang,” tegasnya.
Yang lebih mengundang perhatian, hingga berita ini ditulis tidak terlihat adanya papan informasi proyek di lokasi pekerjaan. Padahal papan informasi merupakan bagian dari transparansi kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana kegiatan, dan waktu pelaksanaan.
“Kami mempertanyakan proyek ini dikerjakan oleh siapa. Apakah oleh pihak ketiga atau langsung oleh karyawan PDAM? Mengapa tidak ada papan informasi yang dipasang? Masyarakat berhak mengetahui pekerjaan ini menggunakan anggaran apa dan berapa nilainya,” ujar Ketua LSM PENJARA.
Menurutnya, ketiadaan papan informasi dapat menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Bahkan publik menjadi sulit mengetahui apakah pekerjaan tersebut menggunakan dana perusahaan daerah, APBD, atau sumber pendanaan lainnya.
“Jangan sampai muncul kesan proyek ini berjalan tanpa pengawasan dan tanpa transparansi. Jika menggunakan uang negara atau uang publik, maka wajib terbuka sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.
LSM PENJARA Kabupaten Bogor mendesak manajemen PDAM dan instansi terkait untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai status pekerjaan tersebut, termasuk sumber anggaran, pelaksana proyek, alasan keterlambatan, serta penerapan standar keselamatan kerja di lapangan.
“Kami meminta PDAM tidak tutup mata. Keselamatan pekerja harus diperhatikan, masyarakat harus mendapatkan informasi yang jelas, dan penggunaan anggaran wajib dipertanggungjawabkan. Jangan sampai proyek yang seharusnya melayani masyarakat justru menimbulkan pertanyaan dan polemik baru,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PDAM belum memberikan keterangan resmi terkait pekerjaan rehabilitasi saluran di Jalan Veteran III Kecamatan Ciawi tersebut. ( Redaksi)











