Garut selatan kompasjabar – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polsek Cisewu, Kabupaten Garut, melaksanakan kegiatan penertiban penggunaan knalpot bising atau knalpot brong di wilayah hukum Cisewu.
Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan oleh seluruh anggota Polsek Cisewu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisewu, IPTU Asep Pujaeri. Penertiban difokuskan pada kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan menimbulkan kebisingan, sehingga mengganggu kenyamanan warga.
Kapolsek Cisewu IPTU Asep Pujaeri menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum serta menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong.
Sementara itu, salah satu anggota Polsek Cisewu, Asep Sutisna, menjelaskan bahwa di wilayah Cisewu masih banyak pengendara motor yang menggunakan knalpot brong. Oleh karena itu, pihak kepolisian bersikap proaktif dalam melakukan penertiban.
“Di wilayah Cisewu masih cukup banyak motor yang menggunakan knalpot brong, sehingga kami bersama anggota lainnya secara proaktif melakukan penertiban. Kegiatan ini selalu dipimpin langsung oleh Kapolsek sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga ketertiban,” ujar Asep Sutisna.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan tegas berupa penindakan serta imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot sesuai standar pabrikan. Polsek Cisewu juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Polsek Cisewu menegaskan bahwa kegiatan penertiban knalpot brong akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Cisewu. (A
lit Sutardi)










