Gegara Bang Emok, Ratusan Warga Serbu Mapolsek Megamendung

Bogor — Gegara urusan Bang Emok, kurang lebih 400-an warga dari beberapa desa se-Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menyerbu Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Megamendung, Sabtu (12/9/2026).

Massa mengepung Mapolsek dan meluapkan kekesalan. Sambil terus berteriak, massa memaksa masuk dan mendesak kepolisian agar mencabut laporan polisi Bang Emok terhadap beberapa warga Desa Sukamaju terkait utang piutang.

“Sikat! Aing (saya) tanggung jawab! Bawa pelakuna kadieu (bawa pelakunya ke sini!” teriak salah seorang warga.

Bacaan Lainnya

Usut punya usut, perkara diawali dari persoalan utang piutang yang dialami beberapa warga Desa Sukamaju, Kecamatan Megamendung. Pada Jumat (11/9/2026), Bang Emok–sebutan untuk rentenir keliling yang mengenakan bunga sangat tinggi dan biasa menyasar kaum ibu rumah tangga–datang ke salah seorang warga di Desa Sukamaju dengan maksud menagih utang.

Singkat kata, terjadi cekcok antara Bang Emok dan warga yang punya utang. Bahkan keduanya harus berakhir baku hantam.

Bang Emok yang tak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Megamendung dan mengaku sebagai korban pemukulan.

Kabar tersebut kemudian dengan cepat tersebar ke seantero Megamendung. Mayoritas warga di hampir setiap desa yang selama ini merasa kesal dengan dampak Bang Emok lantas kompak menggeruduk Mapolsek Megamendung.

Di tengah emosi massa yang terus memuncak, Anggota DPRD Kabupaten Bogor Dapil 3, Ismail, dan Camat Megamendung, Ridwan, hadir menenangkan massa dan memediasi persoalan.

“Tidak lagi bicara soal nominal. Tapi saya bicara soal kenyamanan warga masyarakat Kecamatan Megamendung. Polisi tidak boleh menjadi sasaran. Mereka sudah menyanggupi mencabut status (laporannya),” tegas Camat Megamendung, Ridwan, di hadapan massa.

“Terima kasih Pak Camat, terima kasih pak dewan,” sambut massa. Ketegangan pun mereda. Massa lantas membubarkan diri.

(B2g)

Pos terkait