BOGOR – Memasuki bulan Agustus 2026, dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa Kabupaten Bogor senilai Rp635,06 miliar belum juga mengalir ke rekening desa. Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan kepala desa yang hingga kini masih menunggu kepastian pencairan untuk menjalankan program pembangunan.
Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, mengakui keterlambatan pencairan Bankeu Infrastruktur Desa telah menjadi keluhan hampir seluruh kepala desa di Kabupaten Bogor.
“Teman-teman PK APDESI hampir setiap hari mendapat pertanyaan dari para kepala desa, kapan Bankeu Infrastruktur Desa cair,” ujarnya.
Menurut Abdul Azis, APDESI berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi organisasi harus menyampaikan aspirasi dan keresahan para kepala desa, sementara di sisi lain harus menghormati kebijakan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Di tengah belum adanya kepastian jadwal pencairan, sejumlah pemerintah desa mengaku kesulitan menyusun jadwal pelaksanaan pekerjaan fisik. Semakin lama dana tertahan, semakin sempit pula waktu yang tersedia untuk merealisasikan pembangunan sebelum tutup tahun anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, membenarkan hingga saat ini belum ada satu desa pun yang mencairkan Bankeu Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2026.
“Belum ada,” katanya.
Ia menjelaskan kendala utama masih berada pada proses administrasi pengajuan yang belum tuntas di tingkat desa, kecamatan, maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Meski demikian, Achmad Wildan memastikan anggaran Bankeu Infrastruktur Desa tidak dihapus.
“Anggarannya tersedia sebesar Rp635,06 miliar dan akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama disiapkan Rp370,2 miliar,” jelasnya.
Ia juga menegaskan keterlambatan bukan karena tidak adanya anggaran, melainkan karena pemerintah daerah mengutamakan kehati-hatian administrasi agar penyaluran bantuan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Namun hingga memasuki bulan kedelapan tahun anggaran, belum adanya satu pun desa yang menerima pencairan memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas koordinasi antarperangkat daerah yang terlibat dalam proses penyaluran. Keterlambatan ini berpotensi memengaruhi percepatan pembangunan desa apabila kepastian pencairan tidak segera diberikan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi mengenai target waktu pencairan maupun langkah yang ditempuh untuk mempercepat proses penyaluran Bankeu Infrastruktur Desa Tahun Anggaran 2026.( B2g)







