Garut Selatan kompasjabar.com Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan kegiatan rehabilitasi ruas Jalan Pamalayan–Cikarang, Kecamatan Cisewu, Tahun Anggaran 2026. Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan kabupaten/kota untuk meningkatkan kualitas infrastruktur dan memperlancar mobilitas masyarakat.
Proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.417.117.600 dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 7 Juli 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV. Nur Ilham dengan tetap mengutamakan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) selama proses pembangunan.
Dengan dimulainya rehabilitasi jalan ini, masyarakat berharap akses transportasi menjadi lebih aman, nyaman, dan lancar. Selain mempermudah aktivitas sehari-hari, perbaikan jalan juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mempercepat distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kecamatan Cisewu.
Semoga proses pembangunan berjalan sesuai rencana, selesai tepat waktu, dan memberikan manfaat yang besar bagi seluruh masyarakat Kabupaten Garut.
Salah satu warga Desa Cikarang, Hendra menyampaikan terimakasih kepada Bupati Garut atas realisasinya dalam pembangunan ini karena jalan ini sangat perioritas karena akses jalan tersebut untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat, pungkasnya” (alit s)











