Bogor — Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Banjarwangi Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, senilai kurang lebih Rp195 juta, menuai sorotan. Pasalnya, pekerjaan penahan tanah pada proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan berpotensi melenceng dari Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Dari hasil pantauan di lapangan, bangunan penahan tanah tersebut tampak tidak memiliki dasar alas tembok serta kaki-kaki pondasi yang dinilai penting untuk memperkuat konstruksi. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran bangunan tidak mampu bertahan dalam jangka panjang, terutama saat terjadi tekanan tanah maupun debit air tinggi.
Menanggapi hal tersebut, pakar teknik konstruksi, Ir. Idris, mengatakan bahwa dalam pekerjaan konstruksi penahan tanah, pondasi menjadi bagian yang sangat penting dan harus diperhitungkan secara teknis.
“Pondasi penahan tanah seharusnya memiliki kaki-kaki agar konstruksi lebih kuat dan tidak mudah mengalami pergeseran atau ambruk. Apalagi jika ukuran dari bagian bawah hingga atas dibuat sama, itu perlu dikaji kembali karena berpengaruh terhadap kekuatan bangunan,” ujar Ir. Idris.
Ia menambahkan, setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus mengacu pada gambar kerja, spesifikasi teknis, serta RAB yang telah ditentukan agar hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, sejumlah pihak meminta agar pelaksanaan program P3-TGAI Desa banjarwangi dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait untuk memastikan apakah volume pekerjaan dan kualitas bangunan sudah sesuai aturan.
Masyarakat berharap program yang menggunakan anggaran negara tersebut tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan mampu bertahan sesuai umur rencana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun pemerintah desa masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan tersebut. (B2g)











