Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor Soroti PKBM Ibnu Solihat di Megamendung, Minta Transparansi Pengelolaan Program Pendidikan

banner 468x60

Bogor – Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor bangbang menyoroti penyelenggaraan kegiatan di PKBM Ibnu Solihat yang beralamat di Jalan Arca Domas, Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan kesetaraan yang menggunakan dana pemerintah.

Menurut Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor bangbang , lembaganya akan melakukan penelusuran dan pengumpulan data terkait pelaksanaan kegiatan belajar, jumlah warga belajar, penggunaan dana operasional, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun sebagai lembaga kontrol sosial, kami berkewajiban memastikan bahwa seluruh program pendidikan berjalan secara transparan, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

LSM PENJARA juga menyatakan akan meminta klarifikasi dan data kepada pihak pengelola PKBM serta berkoordinasi dengan instansi terkait apabila ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara data administrasi dan kondisi di lapangan.
Berdasarkan data Kemendikdasmen, PKBM Ibnu Solihat merupakan lembaga pendidikan kesetaraan berstatus swasta yang menyelenggarakan program Paket A, Paket B, dan Paket C di Desa Sukamanah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Ketua LSM PENJARA menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memberikan kesempatan kepada pengelola PKBM Ibnu Solihat untuk memberikan penjelasan apabila terdapat hal-hal yang perlu diklarifikasi.

“Kami berharap semua pihak terbuka. Jika seluruh kegiatan telah sesuai aturan, tentu itu harus diapresiasi. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, maka kami akan menyampaikan hasilnya kepada instansi yang berwenang agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. ( Jek)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60