LSM PENJARA MINTA CAMAT CIJERUK EVALUASI REKOMENDASI TOWER BTS DI KAKI GUNUNG SALAK: “JANGAN KORBANKAN WARGA DEMI PROYEK”

banner 468x60

Bogor — Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor bangbang meminta Camat Cijeruk segera mengevaluasi surat rekomendasi pembangunan tower BTS di kawasan kaki Gunung Salak wilayah Alisano, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Permintaan itu muncul setelah adanya dugaan beberapa warga terdampak hingga kini belum memberikan persetujuan atas pembangunan tower tersebut.

LSM PENJARA menilai proses pengumpulan persetujuan warga diduga tidak dilakukan secara jujur dan transparan. Bahkan, pihaknya menduga ada pihak tertentu yang lebih sibuk mengejar kelengkapan administrasi dibanding memastikan kenyamanan dan hak masyarakat terdampak langsung.

“Jangan asal teken rekomendasi hanya karena berkas dianggap lengkap atau karena ada bingkisan yang nilainya lumayan. Pemerintah harus turun langsung cek fakta di lapangan, siapa saja warga yang benar-benar setuju dan siapa yang merasa dirugikan,” tegas Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor bangbang
Menurutnya, pembangunan tower bukan sekadar urusan investasi dan proyek bisnis, tetapi menyangkut keselamatan, kenyamanan, nilai lingkungan, hingga dampak sosial bagi warga sekitar. Terlebih lokasi pembangunan berada di kawasan kaki Gunung Salak yang sensitif terhadap dampak lingkungan.

Bacaan Lainnya

LSM PENJARA juga mempertanyakan keberanian pihak kecamatan mengeluarkan rekomendasi apabila masih ada warga terdampak yang belum mengizinkan pembangunan tower tersebut.

“Kalau masih ada warga terdampak yang belum setuju, kenapa rekomendasi bisa keluar? Ini yang harus dibuka terang benderang. Jangan sampai masyarakat dibungkam demi kepentingan proyek tower,” ujarnya.

Sebagai langkah lanjutan, LSM PENJARA memastikan akan mengirim surat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada DPRD Kabupaten Bogor dan Bupati Bogor agar pembangunan tower BTS di kaki Gunung Salak dihentikan sementara sampai seluruh persoalan selesai dan dampaknya dievaluasi secara menyeluruh.

“Kami minta pembangunan disetop dulu sebelum konflik sosial makin melebar. Pemerintah jangan tutup mata. Jangan sampai ada warga yang merasa dipaksa menerima dampak tower demi kepentingan segelintir orang,” tambahnya.

LSM PENJARA menegaskan bahwa pembangunan apa pun di Kabupaten Bogor harus mengedepankan kepentingan masyarakat, bukan hanya kepentingan bisnis dan keuntungan proyek semata.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Cijeruk maupun pelaksana pembangunan tower BTS belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. (Santo)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60