Tiga Lembaga Siap Layangkan Surat Dumas ke BWS dan Gubernur Jawa Barat Terkait Dugaan Penyempitan Saluran Air di Yayasan AR Rahmah

banner 468x60

Bogor kompasjabar.com – Tiga lembaga yang terdiri dari LSM Penjara Kabupaten Bogor, Aliansi Media Online, dan Aliansi Masyarakat Bogor berencana menyampaikan surat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) serta Gubernur Jawa Barat

terkait dugaan penyempitan saluran air yang berada di wilayah Desa Cilengsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat yang merasa khawatir terhadap dampak penyempitan saluran air yang diduga dilakukan oleh Yayasan Ar Rahman. Ketiga lembaga tersebut menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius dari instansi yang memiliki kewenangan di bidang pengelolaan sumber daya air.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor bangbang  mengatakan bahwa pihaknya bersama Aliansi Media Online dan Aliansi Masyarakat Bogor telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang akan dilampirkan dalam surat pengaduan.

Bacaan Lainnya

“Kami akan menyampaikan surat resmi kepada BWS dan Gubernur Jawa Barat agar dilakukan kajian serta peninjauan langsung ke lokasi. Tujuan kami adalah memastikan apakah kegiatan tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku atau tidak,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan saluran air memiliki fungsi penting bagi masyarakat, terutama untuk mengantisipasi terjadinya genangan maupun banjir saat musim hujan. Oleh karena itu, setiap perubahan terhadap aliran atau dimensi saluran air harus memperhatikan aspek teknis serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ketiga lembaga tersebut menegaskan bahwa langkah pengaduan yang dilakukan merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat untuk mendorong transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi. Mereka juga meminta seluruh pihak agar menghormati proses klarifikasi dan pemeriksaan yang nantinya dilakukan oleh instansi terkait.

“Kami berharap BWS dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional dan objektif. Kami tidak ingin ada kesimpulan sepihak, namun fakta di lapangan harus diperiksa secara menyeluruh,” tambahnya.
Rencananya, surat pengaduan tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat dengan harapan adanya tindak lanjut berupa verifikasi lapangan dan kajian teknis dari instansi berwenang terkait dugaan penyempitan saluran air di lingkungan Yayasan Ar Rahman, Desa Cilengsi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Yayasan Ar Rahman belum memberikan keterangan resmi terkait rencana pengaduan yang akan disampaikan oleh ketiga lembaga tersebut. Sesuai prinsip keberimbangan, media akan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60