Bogor kompasjabar – Pemberantasan Roko Tanpa Cukai Diwilayahnya Selatan Kabupaten Bogor kian Marak, bahkan Bea Cukai Wilayah Bogor Dituding tebang pilih dalam penertiban roko ilegal. Pasalnya,roko tanpa Cukai tersebut masih mudah ditemukan si warung warung kecil di wilayah Kecamatan Caringin, Cijeruk dan Cigombong.
Ketua LSm Penjara kabupaten Bogor bangbang menilai pihak Bea Cukai Wilayah Bogor tebang pilih bahkan ogah ogahan dalam melakukan tindakan.
Ketua LSM Penjara kabupaten bogor Bangbang mengatakan, pihak Bea Cukai hanya berani untuk menindak pengedar skala besar namun, penindakan tersebut seolah tanpa jera. Bahkan mengancam akan melaporkan ke Menteri Keuangan.
“Saya lihat Pihak Bea dan Cukai wilayah Bogor seolah tebang pilih, mereka hanya berani toko besar. Sementara saat ini roko Ilegal masih mudah ditemukan disetiap warung terutama dipeloksok kampung,” kata Bangbang kepada Pakar Senin 12 Januari 2025.
Dia menegaskan, keberadaan roko tanpa Cukai dan mudah ditemukan mengisyaratkan adanya upaya pembiaran dari pihak Bea dan Cukai yang memiliki kewenangan untuk melakukan penertiban.
“Jika ini masih terjadi, tidak menutup kemungkinan kami bersurat menyampaikan temuan kami dilapangan kepada Mentri Keuangan Purbaya,” tegasnya.
Alasannya lanjut dia, pengiriman surat kepada Mentri Keuangan karena kata dia Dirjen Bea dan Cukai berada dibawah Kementrian Keuangan. Karena kejadian ini sudah lama seakan adanya pembiaran.
“Ini kan aneh, sudah lama mereka hanya bandar bandar besar, tapi kenapa masih mudah ditemukan ini ada apa. Bahkan mereka para penjual seakan terlindungi dan siapapun bisa beli roko tersebut,”ucapnya.
Bahkan kata dia, salah satu penjual mengaku, pihak supplier roko menjamin ada yang mem Beck Up. Sehingga mereka bebas beroperasi.
“Kami datangi penjual Mereka mengaku dijamin supplier ad yang beck up, jangan takut.. seperti itu pengakuan penjual makanya kaki melihat ini sudah terang terangan,” pungkasnya. (Wahyu)










