Korupsi Pajak Tambang Sumedang: Eks Dirut BUMD Jabar Kembalikan Uang Negara Rp2,5 Miliar

banner 468x60

SUMEDANG, Kompasjabar — Babak baru dalam skandal dugaan korupsi pajak tambang di Sumedang mencatat perkembangan signifikan. Terdakwa berinisial IS, mantan Direktur Utama PT Jasa Sarana (BUMD Pemprov Jabar) periode 2022–2025, secara resmi menitipkan uang sebesar Rp2,5 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang sebagai bentuk pengembalian kerugian negara.

Penyerahan uang titipan ini diumumkan langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani, didampingi Kasi Intelijen Raden Timur Ibnu dalam konferensi pers di Kantor Kejari Sumedang, Kamis (26/2/2026).
​Pertimbangan Tuntutan Hukum
​Pihak kejaksaan menegaskan bahwa pengembalian uang ini akan menjadi faktor kunci dalam proses persidangan yang sedang berjalan.

​”Penitipan uang kerugian negara ini nantinya akan diperhitungkan sebagai uang pengganti. Hal tersebut tentu akan menjadi pertimbangan dalam materi tuntutan kami, mengingat kerugian negara telah dikembalikan oleh terdakwa,” ujar Fawzal.

Bacaan Lainnya

Seluruh dana tersebut kini telah disetorkan ke rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejaksaan di Bank BRI. Pihak Kejari juga berharap adanya itikad baik serupa dari pihak lain yang terlibat guna memulihkan keuangan negara secara maksimal.

​Duduk Perkara dan Modus Operandi
​Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pendapatan daerah pada sektor pajak tambang yang melibatkan PT Jasa Sarana. Selain IS, jaksa juga telah menetapkan HM (Direktur Utama PT Jasa Sarana periode 2019–2022) sebagai tersangka. Keduanya telah ditahan sejak 21 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil penyidikan, modus korupsi yang dilakukan meliputi:
​Manipulasi Pajak: Pembayaran pajak yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Melakukan aktivitas penambangan material di luar koordinat atau ketentuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Berdasarkan hasil audit, total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp3 miliar. Dengan pengembalian sebesar Rp2,5 miliar dari terdakwa IS, sebagian besar kerugian negara kini telah berhasil diamankan.
(Adji.s)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60