Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor Minta Depnaker dan DPRD Turun Tangan Terkait Dugaan Pelanggaran Upah di PT Daidong Ciawi

banner 468x60

Bogor kompasjabar.com — Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor Bangbang meminta Dinas Tenaga Kerja (Depnaker) Kabupaten Bogor serta anggota DPRD kabupaten Bogor camat Kapolsek kepaladesa setempat segera melakukan inspeksi ke salah satu pabrik yang berlokasi di Jalan Veteran, Ciawi, yang diketahui beroperasi di bawah nama PT Daidong. Permintaan ini muncul setelah lembaga tersebut menerima laporan mengenai dugaan ketidaksesuaian upah yang diterima para karyawan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Menurut Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor, bangbang banyak pekerja mengaku menerima gaji di bawah standar Upah Minimum Kabupaten (UMK). Selain itu, pihaknya juga menyoroti persoalan jaminan kesehatan tenaga kerja, yang dinilai masih belum optimal diberikan perusahaan.

Bacaan Lainnya

 

> “Kami meminta Depnaker dan para anggota dewan camat Kapolsek kepala desa turun langsung ke lapangan. Banyak pekerja mengeluh upah yang tidak sesuai edaran pemerintah, dan beberapa tidak mendapatkan jaminan kesehatan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

 

 

 

Isu terkait jaminan kesehatan semakin mencuat pasca adanya laporan tentang seorang pekerja yang meninggal dunia beberapa hari lalu, yang menurut keluarga dan rekan kerjanya tidak mendapatkan penanganan dan fasilitas kesehatan yang memadai sebelum kejadian tersebut. LSM meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan penelusuran terkait hal ini.

 

LSM Penjara berharap inspeksi dan investigasi resmi dapat menjamin hak-hak pekerja serta mendorong perusahaan untuk mematuhi aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

 

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak PT Daidong maupun instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai laporan dan tudingan yang beredar. (Red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60