BOGOR – Dugaan perundungan atau bullying terhadap seorang siswa SMP berinisial H di Pondok Pesantren Al-Musthafawiyah, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian. Peristiwa tersebut disebut-sebut bermula dari persoalan kehilangan parfum dan uang sebesar Rp100 ribu, meski motif sebenarnya hingga kini belum diketahui secara jelas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, siswa berinisial H diduga mengalami tindakan perundungan yang dilakukan oleh senior atau kakak kelasnya berinisial J. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu serta kronologi lengkap kejadian tersebut masih perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Humas Pondok Pesantren Al-Musthafawiyah, Ustaz Mubarok, membenarkan bahwa peristiwa dugaan bullying tersebut telah terjadi sekitar 15 hari lalu.
“Memang sudah terjadi sekitar 15 hari yang lalu,” demikian keterangan Ustaz Mubarok terkait kejadian tersebut.
Persoalan ini menjadi perhatian karena lingkungan pesantren dan lembaga pendidikan seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri untuk menuntut ilmu, membangun karakter, serta mengembangkan diri tanpa rasa takut terhadap tindakan kekerasan maupun intimidasi.
Di lain pihak ketua LSM penjara kabupaten Bogor bangbang Apabila dugaan perundungan tersebut terbukti, pihak pesantren diharapkan dapat melakukan penanganan secara serius, objektif, dan menyeluruh. Klarifikasi dari pihak-pihak yang terlibat diperlukan untuk memastikan kronologi kejadian serta mengetahui langkah yang telah diambil oleh pihak pesantren. Dan di sayangkan pihak pesantren tidak ada laporan kepihak desa .
Selain itu, perlindungan terhadap siswa berinisial H perlu menjadi prioritas. Mengingat perkara ini melibatkan anak di bawah umur, seluruh pihak dari desa camat Megamendung dan Polsek Megamendung harus segera turun jangan sampai kejadian ini terulang kembali dan kondisi psikologis anak serta menghindari tindakan yang dapat memperburuk situasi.
Pihak pesantren juga diharapkan memberikan penjelasan mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan, termasuk upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari. (Cudel)







