Diduga Terjadi Kriminalisasi Terhadap 8 wartawan Polres Bogor Segera Turun Langsung ke Lokasi Menindaklanjuti Temuan Wartawan

banner 468x60

Bogor kompasjabar– Polres Bogor segera turun langsung ke lokasi menyusul adanya laporan dugaan kriminalisasi terhadap delapan wartawan yang diduga dilakukan oleh oknum istri kepala desa Sadeng di wilayah Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil setelah para wartawan mengungkap sejumlah temuan yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, delapan wartawan tersebut sebelumnya melakukan peliputan investigatif di sebuah lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas mencurigakan. Di lokasi tersebut, wartawan menemukan bong penghisap narkoba , oplosan, oli bekas, serta gulundung pengolah emas , yang kemudian didokumentasikan sebagai bagian dari kerja jurnalistik.

Dalam hal tersebut istri Kades Sadeng dengan sengaja memprovokasi masyarakat dengan bahasa pemerasan oleh para jurnalis, untuk menutupi fakta dan bukti yang diungkap oleh jurnalis, sehingga para jurnalis diamankan oleh pihak Polsek Leuwiliang.

Bacaan Lainnya

Setelah melalui proses pemeriksaan secara menyeluruh dan alat bukti yang dimiliki oleh para jurnalis, pihak kepolisian menyatakan bahwa tuduhan yang diajukan oleh Istri Kades tidak memiliki dasar yang kuat dan tidak terbukti secara hukum. Akibatnya, Polsek Leuwiliang dengan tegas memutuskan untuk melepaskan jurnalis, dan menjadi korban dari aksi kriminalisasi tersebut.

Perlu diketahui,uang kap.para media investigasi ini sudah dilakukan dengan sangat hati-hati dan butuh waktu yang cukup lama, yakni dengan melakukan pengamatan dan mencari sumber informasi yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas yang mencurigakan di kediaman Kades tersebut, dan hasilnya sungguh mengejutkan yaitu di dalam area sekitar rumah Kades ditemukan indikasi kuat adanya penyulingan oli palsu dengan peralatan yang terpasang rapi, serta lokasi penggilingan emas ilegal dan dilengkapi alat berat dan bahan baku yang sangat mencurigakan.

Tetapi hal yang paling tidak pantas ditemukan dilokasi yaitu bukti berupa bong yang terpasang lengkap dengan sedotan, beserta jejak-jejak yang menunjukkan adanya dugaan pesta narkotika yang sering diadakan di lokasi tersebut.

Dan semua bukti temuan ini sudah didokumentasikan, baik melalui video maupun foto sebagai bukti kuat atas dugaan kegiatan ilegal dilokasi tersebut.

“Saat wartawan mengungkap kegiatan tersebut, malah jadi korban, padahal buktinya jelas. Apa sebenarnya yang terjadi

Sementara itu, para wartawan berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta mengusut tuntas dugaan aktivitas ilegal yang ditemukan di lokasi.

Kasus ini sudah di laporkan ke polres Bogor uangkapnya. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60