BOGOR – Memasuki Agustus 2026, bantuan keuangan (bankeu) infrastruktur desa di Kabupaten Bogor senilai Rp635,06 miliar belum juga mengalir ke rekening desa. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari para kepala desa yang hingga kini masih menunggu kepastian pencairan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Hadijana, menyatakan proses penyaluran sebenarnya sudah berjalan. Menurutnya, pencairan kini bergantung pada kesiapan masing-masing desa dalam mengajukan permohonan.
“Prosesnya sudah berjalan, tinggal kembali ke desanya masing-masing kapan mereka mau mengajukan,” ujar Hadijana.
Ia menjelaskan, sejumlah desa telah mengajukan pencairan. Namun, berkas masih menjalani verifikasi administrasi di tingkat kecamatan, DPMD, hingga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor.
“Memang baru sedikit yang menyampaikan permohonan pencairan,” katanya.
Di sisi lain, Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor, Abdul Azis Anwar, mengungkapkan keterlambatan pencairan bankeu telah menjadi keluhan hampir seluruh kepala desa.
Menurutnya, pengurus kecamatan APDESI hampir setiap hari menerima pertanyaan mengenai kapan dana tersebut dapat dicairkan. Namun, sebagai organisasi yang menjadi mitra pemerintah daerah, APDESI hanya bisa menyampaikan aspirasi para kepala desa tanpa dapat menentukan kebijakan pencairan.
“Teman-teman PK APDESI hampir setiap hari mendapat pertanyaan dari para kepala desa, kapan bankeu infrastruktur desa cair,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, memastikan hingga saat ini belum ada satu pun desa yang berhasil mencairkan bantuan keuangan infrastruktur tahun anggaran 2026.
“Belum ada,” tegas Wildan.
Ia menjelaskan, hambatan utama bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan proses administrasi pengajuan yang masih berlangsung di tingkat desa, kecamatan, maupun DPMD.
“Kendalanya dari calon penerima. Pengajuan berkas untuk pencairan masih ada yang berada di desa, kecamatan, atau di DPMD,” jelasnya.
Wildan juga membantah isu yang menyebut anggaran bankeu infrastruktur tahun 2026 ditiadakan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp635,06 miliar yang akan disalurkan dalam dua tahap.
“Untuk tahap pertama disiapkan Rp370,2 miliar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran ataupun kesalahan salah satu pihak. Pemerintah daerah, kata dia, sedang memastikan seluruh proses administrasi memenuhi ketentuan agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Meski demikian, lambannya realisasi bankeu infrastruktur desa dikhawatirkan berdampak pada molornya pelaksanaan berbagai proyek pembangunan desa. Jika proses administrasi terus berlarut, waktu efektif pelaksanaan pekerjaan akan semakin sempit dan berpotensi mengganggu penyelesaian kegiatan sebelum tutup tahun anggaran.( B2g)







