Ketua LSM Penjara Akan Layangkan Surat Audensi Ke Ponpes DU dan Pt. TFJ (Mayora) Terkait Wakaf Milik Daarul Uluum

banner 468x60

Bogor-Kompasjabar-

Tanah Wakaf yang terkena pembebasan Lahan untuk Pabrik Mayora, diwilayah Muara Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong saat ini sedang jadi sorotan kontrol Sosial, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pasalnya dalam hal pemindah tanganan wakaf diduga tidak melalui mekanisme wakaf.

 

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang diterima LSM Penjara, tanah yang sebelumnya tercatat sebagai tanah wakaf untuk kepentingan sosial dan keagamaan tersebut diduga telah berpindah tangan dengan nilai penjualan tertentu, Namun hingga kini belum ada penjelasan terbuka terkait proses, dasar hukum, serta pihak-pihak yang terlibat dalam alih fungsi dan transaksi Wakaf tersebut.

 

Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor, Bangbang menyatakan “bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Pondok Pesantren Daarul Uluum (DU) serta PT Tirta Fresindo Jaya (TFJ – Mayora Group). Langkah ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan transaksi penjualan tanah wakaf milik Daarul Uluum.

 

Berkaitan dengan hal itu, Kami perlu meminta keterangan resmi dari pihak pesantren dan PT Tirta Fresindo Jaya. Ini penting untuk memastikan apakah transaksi yang dilakukan sudah sesuai aturan dan mekanisme wakaf, sebab objek permasalahan nya tanah wakaf, yang tidak bisa di Jual, dipindah tangankan, digadai tanpa ada persetujuan dari Badan Wakaf Indonesia (BWI),” ujar Bangbang.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak bermaksud memojokkan para pihak namun kami ingin memastikan tidak terjadi penyalahgunaan status wakaf yang dapat merugikan masyarakat dan ahli waris,”

 

LSM Penjara Kabupaten Bogor berencana akan berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) serta aparat pemerintah terkait guna memastikan kejelasan status tanah dan proses alih fungsi wakaf, ”

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pondok Pesantren Daarul Uluum maupun PT Tirta Fresindo Jaya belum memberikan pernyataan resmi terkait permasalahan tanah wakaf yang menjadi sorotan LSM Penjara, “(Wahyu Diansyah )

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60