Proyek Tanpa Papan Nama di Desa Tugujaya Diduga Siluman, Warga Pertanyakan Transparansi Anggaran

banner 468x60

BOGOR — KompasJabar.com | Warga Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, dibuat bertanya-tanya dengan keberadaan sebuah proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Citugu RT 05 RW 11. Pasalnya, proyek tersebut tidak memasang papan nama kegiatan, padahal hal itu merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang wajib dilakukan dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

Dari pantauan di lapangan pada Rabu (29/10/2025), tampak beberapa pekerja tengah menggarap proyek tanpa dilengkapi alat keselamatan kerja (safety). Di sekitar lokasi, tidak terlihat papan informasi proyek yang biasanya mencantumkan sumber dana, nilai anggaran, nama pelaksana, serta waktu pekerjaan.

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang diperbarui dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012, setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

> “Kalau tidak ada papan nama, masyarakat jadi tidak tahu ini proyek dari mana, anggarannya berapa, dan siapa yang mengerjakan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

 

Ketiadaan papan nama proyek kerap dianggap sebagai indikasi proyek siluman, yang berpotensi menutup ruang pengawasan publik dan membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pihak pelaksana proyek maupun pemerintah desa yang memberikan klarifikasi resmi terkait sumber dan pelaksana kegiatan pembangunan tersebut.

Masyarakat berharap instansi terkait segera menindaklanjuti dan memastikan agar setiap pelaksanaan proyek pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan.

Penulis: B2
Editor: Redaksi KompasJabar.com

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60