BOGOR – Menara BTS di Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, kini berdiri gagah menjulang tinggi. Ironisnya, di tengah ramainya sorotan masyarakat soal legalitas pembangunan, hingga kini belum terlihat tindakan tegas dari pihak terkait.
Publik mempertanyakan apakah pembangunan menara tersebut telah mengantongi seluruh perizinan yang diwajibkan aturan, mulai dari Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) hingga izin prinsip dan rekomendasi teknis yang berkaitan dengan operasional menara telekomunikasi.
Jika benar pembangunan dilakukan sebelum seluruh izin lengkap, maka hal itu bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan bentuk pembangkangan terhadap aturan yang seharusnya ditegakkan pemerintah sendiri.
Yang menjadi pertanyaan besar, bagaimana mungkin bangunan setinggi itu bisa berdiri hampir tanpa hambatan?
Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor bangbang menilai ada kesan pembiaran dari pihak pemerintah wilayah maupun aparat penegak perda.
“Menara itu bukan bangunan kecil. Semua orang bisa melihat. Kalau sekarang sudah berdiri menjulang, lalu pengawasannya ke mana? Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran atau tutup mata terhadap dugaan pelanggaran aturan,” tegasnya.
Ia meminta Camat Cijeruk dan Satpol PP Kabupaten Bogor segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen perizinan menara BTS tersebut.
“Kalau memang belum mengantongi PBG dan izin yang diwajibkan, jangan ragu bertindak. Hentikan aktivitasnya dan proses sesuai aturan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” lanjutnya.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan investasi yang mengabaikan prosedur hukum. Sebab, aturan dibuat untuk ditaati, bukan untuk dinegosiasikan.
Sorotan juga mengarah kepada Camat Cijeruk dan Satpol PP Kabupaten Bogor yang hingga kini dinilai belum menunjukkan langkah konkret di lapangan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
LSM Penjara mendesak agar dilakukan pemeriksaan terbuka dan transparan terhadap seluruh dokumen perizinan pembangunan menara BTS di Desa Cipicung. Jika ditemukan pelanggaran, pihak terkait diminta segera memberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengembang menara BTS, Pemerintah Desa Cipicung, Kecamatan Cijeruk maupun Satpol PP Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
“Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Tegakkan aturan sebelum kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin runtuh,” tutup Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor( jek)











