
Dalam reses kedua ini, berbagai persoalan yang ada di Kecamatan Cigombong menjadi fokus pembahasan, baik permasalahan yang telah terjadi maupun potensi persoalan di masa mendatang. Aspirasi masyarakat disampaikan langsung kepada para wakil rakyat untuk ditindaklanjuti melalui program dan kebijakan daerah.
Camat Cigombong dalam sambutannya menyoroti persoalan pergerakan tanah yang terjadi di beberapa wilayah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah kecamatan telah mengajukan perbaikan rumah warga yang terdampak melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
“Pemerintah kecamatan tetap berupaya dan tidak tinggal diam. Namun demikian, semua membutuhkan proses dan tahapan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan sarana penting untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Ia juga bersyukur karena Kecamatan Cigombong merupakan salah satu wilayah dengan jumlah anggota dewan yang cukup banyak.
“Reses ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Saya berharap seluruh anggota dewan dapat benar-benar menampung dan memperjuangkan kebutuhan warga, terutama program-program prioritas,” kata Wawan.
Ia menegaskan bahwa beberapa aspirasi masyarakat, khususnya terkait program Rutilahu, diharapkan dapat segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan warga Kecamatan Cigombong.
Reporter : Wahyu Diansyah









