Diduga Palsukan Tanda Tangan, Seorang Advokat di Bogor Disorot Publik

banner 468x60

Bogor kompasjabar – Seorang advokat yang berpraktik di jakarta diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan dalam salah satu dokumen hukum. Perkara banding di PN kota Bogor Dugaan tersebut mencuat ke publik setelah adanya laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan menilai tindakan tersebut melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan tanda tangan itu berkaitan dengan dokumen resmi yang digunakan dalam proses hukum perkara banding di PN kota bogor. Saat ini,

Menanggapi hal tersebut, Bangbang selaku Ketua LSM Penjara Bogor menyayangkan adanya dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum advokat. Menurutnya, advokat seharusnya menjadi contoh dalam menjunjung tinggi hukum dan etika profesi.

Bacaan Lainnya

“Jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, ini sangat mencederai kepercayaan publik terhadap profesi advokat. Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan adil,” ujar Bangbang kepada awak media.

Ia juga menegaskan bahwa LSM Penjara Bogor akan mendatangi kejaksaan kota Bogor untuk memberitahukan ada surat kuasa yang diduga tandatangannya di palsukan dan menyerahkan bukti buktinya yang di dapat ungkap ketua LSM penjara Bogor bangbang

Hingga berita ini diturunkan, pihak advokat yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60