
Sukabumi, Kompasjabar – Warga Desa Purwasari, khususnya di RW 06 dan RW 07, terus mendesak penutupan kandang sapi milik PT Susu Nusantara Berjaya (PT. Sura) Desakan tersebut dipicu oleh sikap pihak perusahaan yang dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Dalam setiap pertemuan yang telah beberapa kali digelar, warga menilai pihak perusahaan tidak pernah menghadirkan pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan. Perusahaan hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa memberikan kepastian ataupun solusi konkret.
Keluhan tersebut kembali mencuat dalam pertemuan antara warga, awak media, dan LSM yang dilaksanakan di Masjid Al-Furqon, Kampung Sirna Bakti, RW 06, Desa Purwasari.
Tokoh masyarakat setempat, Ustad Arf, menegaskan bahwa warga yang tinggal di sekitar kandang sudah tidak lagi dapat mentolerir kondisi tersebut.
“Warga RW 06 dan RW 07 yang berada di radius dekat kandang menginginkan kandang sapi tersebut ditutup. Selain keluhan kami diabaikan, pihak perusahaan juga terkesan menganggap warga diam,” ujarnya.
Pernyataan itu disepakati seluruh warga yang hadir. Mereka juga menyoroti dugaan pengelolaan limbah yang tidak sesuai prosedur, di mana limbah kandang sapi diduga mencemari kolam ikan milik warga hingga menyebabkan kematian ikan.
Tidak hanya berhenti pada keluhan, warga kini telah mengambil langkah lebih tegas dengan membuat petisi penolakan terhadap keberadaan kandang sapi tersebut.
Petisi tersebut rencananya akan ditindaklanjuti dengan pengajuan resmi kepada pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sukabumi, dengan harapan dapat segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan dan mengambil langkah konkret, sebelum dampak pencemaran yang ditimbulkan semakin meluas dan merugikan masyarakat sekitar. (Wahyu)









