Bogor, Kompasjabar – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor ke lokasi eks pabrik Daiwong di wilayah Kecamatan Ciawi menuai sorotan. Pasalnya, sebelum sidak dilaksanakan, PLT Camat Ciawi diketahui lebih dulu mendatangi lokasi yang menjadi target pemeriksaan.
Sidak tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan oleh Bangbang ketua LSM penjara kabupaten Bogor terkait aktivitas pabrik baja ringan dan lem semen bata hebel yang disebut-sebut akan beroperasi di area bekas pabrik Daewong.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Mulyana, menyatakan pihaknya mengapresiasi laporan dari masyarakat terkait aktivitas usaha di lokasi eks pabrik Daiwong tersebut.
Menurutnya, DPRD memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa setiap kegiatan usaha di wilayah Kabupaten Bogor telah memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.
“Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat. Jika memang ada aktivitas usaha seperti pabrik baja ringan di lokasi tersebut, tentu harus dipastikan perizinannya lengkap dan sesuai aturan,” ujar Ahmad Mulyana. Rabu, (11/03/2026)
Sementara itu, Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor menegaskan bahwa dalam pelaksanaan sidak, seharusnya tidak ada pihak yang mendahului kunjungan anggota dewan ke lokasi sebelum pemeriksaan dilakukan.
“Secara etika pemerintahan, seharusnya camat tidak datang terlebih dahulu ke lokasi sebelum sidak anggota dewan. Hal seperti ini bisa menimbulkan kesan bahwa ada upaya untuk mengetahui atau bahkan menyiapkan kondisi sebelum pemeriksaan,” katanya.
Ia berharap DPRD Kabupaten Bogor dapat menindaklanjuti hasil sidak tersebut secara transparan agar masyarakat mendapatkan kepastian terkait aktivitas usaha di lokasi eks pabrik daewong
Menurut bangbang , pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan aktivitas usaha tersebut kepada anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor agar dilakukan pengecekan langsung ke lapangan.
Namun, ia menyayangkan beredarnya surat pemberitahuan kepada pihak kecamatan terkait rencana sidak tersebut. Ia menilai hal tersebut berpotensi membuat kondisi di lokasi berubah sebelum dilakukan pemeriksaan oleh anggota dewan.
“Saya sangat menyayangkan adanya surat pemberitahuan kepada pihak camat. Karena berdasarkan pantauan saya, PLT Camat Ciawi justru datang lebih dulu ke lokasi sehari sebelum sidak anggota dewan dilakukan,” ujar bangbang kepada wartawan.
Ia menilai, langkah tersebut menimbulkan tanda tanya karena saat sidak dilaksanakan, kondisi di lokasi sudah terlihat mengalami beberapa perubahan.
“Saya memantau langsung, sehari sebelum sidak camat Ciawi sudah datang ke lokasi yang menjadi target sidak DPRD Kabupaten Bogor.
Ketika sidak dilakukan, terlihat ada perubahan di lokasi. Ini tentu menimbulkan pertanyaan,” tegasnya
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kecamatan Ciawi belum memberikan keterangan resmi terkait kedatangan PLT Camat Ciawi ke lokasi sehari sebelum sidak dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten. (Red)










