Bogor, Kompasjabar— Sejak didirikan pada tahun 1975, SDN Pasir Muncang 01 yang berada di Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, hingga kini masih berbagi lahan seluas sekitar 700 meter persegi dengan Kantor Desa Pasir Muncang. Kondisi yang telah berlangsung selama 51 tahun itu menuai kritik keras karena dinilai menghambat proses pendidikan sekaligus pelayanan publik desa.
Ketua LSM Penjara, Bangbang, menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor dan anggota DPRD terkesan menutup mata terhadap persoalan yang menyangkut ratusan siswa serta kinerja pemerintahan desa. “Ini sebuah ironi yang memalukan. Pihak desa sudah berulang kali mengajukan relokasi sekolah agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, namun hingga kini tidak ada realisasi. Ini bukti nyata kurangnya empati dari Disdik dan para wakil rakyat,” tegas Bangbang kepada media, Rabu (4/2/2026).
Menurut Bangbang, DPRD Kabupaten Bogor seharusnya dapat memanfaatkan dana aspirasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Ia memperkirakan pembebasan lahan seluas sekitar 1.000 meter persegi hanya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp1 miliar. “Dana aspirasi mereka mencapai miliaran rupiah. Pertanyaannya, adakah niat baik untuk dunia pendidikan?” ujarnya.
Ia juga menuding adanya pembiaran yang bersifat sistematis, mengingat persoalan ini telah berlangsung lintas kepemimpinan bupati dan beberapa periode DPRD. Disdik pun dinilai terlalu nyaman menggunakan lahan milik desa tanpa upaya serius mencari solusi permanen.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Muncang, Yudi Wahyudin, membenarkan bahwa aktivitas pemerintahan desa kerap terganggu akibat kondisi tersebut. Ia menyebutkan bahwa setiap hari Senin, pelayanan masyarakat harus ditunda hingga upacara bendera sekolah selesai karena akses utama kantor desa digunakan sebagai lapangan upacara.
“Kami sering kehilangan fokus. Saat rapat koordinasi atau Musyawarah Desa (Musrenbangdes), kami terpaksa memilih hari libur karena suara bising siswa saat jam istirahat dan keramaian orang tua murid di halaman kantor desa sangat mengganggu,” ungkap Yudi.
Harapan kini tertuju pada anggaran tahun 2027. Bersama pihak kecamatan, Pemerintah Desa Pasir Muncang telah menetapkan pengadaan lahan relokasi SDN Pasir Muncang 01 sebagai program prioritas dalam Musrenbang tahun ini.
“Kami sangat berharap usulan pengadaan lahan melalui Dinas Pendidikan tidak kembali dicoret. Ini demi kenyamanan jangka panjang proses belajar siswa dan peningkatan kualitas pelayanan publik di desa kami,” pungkasnya. (470)










