Polemik Sewa GOR Desa Nanggerang Temui Titik Terang, Kades: Hanya Sementara Dua Bulan

banner 468x60
Sukabumi, Kompasjabar — Polemik terkait penyewaan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Nanggerang, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, kini mulai menemui titik terang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, gedung tersebut sebelumnya memang sudah sekitar tiga tahun tidak difungsikan secara optimal. Selama itu, GOR hanya dirawat oleh pemerintah desa dan sesekali digunakan untuk kegiatan senam oleh ibu-ibu warga sekitar.
Kepala Desa Nanggerang, Unang Suwandi, saat ditemui menjelaskan bahwa penyewaan GOR tersebut bersifat sementara dan hanya berlangsung dalam jangka waktu terbatas.
“Memang disewakan, tapi hanya dua bulan. Itu pun sifatnya sementara, karena gudang di Manggis Girang saat bulan puasa penuh, jadi hanya digunakan sekitar satu bulan saja,” ujar Unang. Rabu, (25/03/2026)
Ia juga memastikan bahwa saat ini aktivitas penyewaan sudah dihentikan. Barang-barang yang sebelumnya disimpan di dalam gedung pun mulai diangkut keluar.
“Sekarang sudah tidak disewakan lagi, barang-barang juga sudah mulai dipindahkan,” tambahnya.
Terkait penggunaan dana hasil sewa, Kepala Desa mengungkapkan bahwa total pemasukan sebesar Rp3 juta telah dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.
“Dari uang sewa Rp3 juta, Rp2 juta digunakan untuk kegiatan pembagian takjil. Sisanya dibagikan kepada ibu-ibu pengajian,” jelasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat dapat mereda dan tidak menimbulkan kesalahpahaman lebih lanjut. (Wahyu) 
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60