Bogor kompasjabar– Salah satu pemborong di Kabupaten Bogor mengeluhkan belum diterimanya pembayaran dari Pemerintah Kabupaten Bogor, meskipun pekerjaan proyek yang mereka kerjakan telah selesai sesuai kontrak. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan pemborong karena berpotensi menyebabkan kerugian besar hingga kebangkrutan.
Salah satu pemborong yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa proyek telah rampung sejak beberapa bulan lalu. Namun hingga kini, pembayaran belum juga direalisasikan. “Pekerjaan sudah selesai, administrasi lengkap, tapi pembayaran belum turun. Kami terpaksa menutup biaya operasional dengan utang,” ujarnya.
Keluhan ini mendapat perhatian dari Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor bangbang. Ia menilai keterlambatan pembayaran tersebut sebagai bentuk kelalaian pemerintah daerah terhadap para pelaku usaha lokal yang turut mendukung pembangunan daerah.
“Kami mempertanyakan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor. Para pemborong sudah bekerja sesuai perjanjian, tapi hak mereka justru diabaikan. Jika pembayaran terus ditunda, para pemborong bisa bangkrut,” tegas Ketua LSM Penjara bangbang saat ditemui awak media.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tidak hanya merugikan pemborong, tetapi juga berdampak pada para pekerja lapangan, pemasok material, dan roda perekonomian masyarakat sekitar. Ia mendesak pemerintah daerah agar segera menyelesaikan kewajiban pembayaran dan memberikan kejelasan kepada para pemborong.
LSM Penjara Kabupaten Bogor bangbang juga menyatakan siap menempuh langkah advokasi, termasuk melaporkan permasalahan ini kepada pihak berwenang, apabila tidak ada itikad baik dari pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran tersebut (Wahyu).










