Bogor kompasjabar – Pembangunan ruko kapling Civili hingga saat ini masih terus berjalan meskipun perizinan belum sepenuhnya diterbitkan. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat terkait kelanjutan proyek tersebut.
Menurut Agung tarmidi dari UPT Perizinan, proses perizinan pembangunan ruko kapling Civili saat ini masih dalam tahap pengurusan dan sedang diproses oleh instansi terkait. Ia menegaskan bahwa pihak pengembang telah mengajukan izin dan masih menunggu penyelesaian administrasi.
“Terkait perizinan, saat ini masih dalam proses. Belum keluar, tetapi sedang dilakukan pengurusan,” ujar Agung saat dikonfirmasi.
Sementara itu, mengenai aktivitas pengeboran yang dilakukan di lokasi pembangunan, Agung menjelaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi kewenangan UPT Perizinan setempat. Menurutnya, izin pengeboran merupakan wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pembangunan tetap dilanjutkan meskipun izin belum sepenuhnya terbit(.bf)










