Operasi Gabungan di Kota Bogor: 7 AKDP Trayek Cisarua–Bogor Dikandangkan, Puluhan Kendaraan Langgar Administrasi

banner 468x60

KOTA BOGOR, Kompasjabar – Operasi gabungan yang digelar Dinas Perhubungan Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, dan Jasa Raharja menemukan sejumlah pelanggaran pada angkutan kota dalam provinsi (AKDP) trayek Cisarua–Bogor. Dalam razia yang dilaksanakan di Jalan Siliwangi, Kota Bogor, Selasa (10/3/2026), petugas bahkan harus mengandangkan tujuh kendaraan karena tidak memenuhi ketentuan operasional.

Dari total 48 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 25 unit kedapatan melanggar aturan administrasi dan langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas Satlantas. Sementara tujuh kendaraan lainnya tidak diizinkan melanjutkan operasional karena dinilai tidak memenuhi persyaratan kelayakan maupun dokumen perizinan.

Temuan tersebut menyoroti masih rendahnya kepatuhan sebagian operator angkutan umum terhadap aturan transportasi yang berlaku, khususnya pada trayek Cisarua–Bogor yang dikenal memiliki mobilitas penumpang cukup tinggi.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Bogor, H. Dody Wahyudin, mengatakan operasi gabungan ini dilakukan untuk memastikan seluruh angkutan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan dan ketentuan perizinan.

“Operasi ini merupakan upaya memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar laik jalan dan memiliki dokumen lengkap. Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama,” kata Dody.

Menurutnya, kendaraan yang dikandangkan akan ditahan sementara hingga pemiliknya dapat melengkapi dokumen serta memperbaiki kekurangan yang ditemukan petugas.

Operasi gabungan ini juga menjadi bagian dari langkah pengawasan rutin terhadap operasional angkutan umum lintas wilayah yang masuk ke Kota Bogor. Pasalnya, pelanggaran administrasi maupun kelayakan kendaraan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi penumpang serta mengganggu ketertiban lalu lintas.

Dinas Perhubungan pun mengingatkan para pemilik dan pengemudi angkutan AKDP trayek Cisarua–Bogor agar memastikan seluruh dokumen perizinan lengkap serta kondisi kendaraan tetap layak jalan sebelum beroperasi.

Dengan penertiban tersebut, pemerintah berharap operasional angkutan umum di Kota Bogor dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi transportasi yang berlaku. (Wahyu) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60