Nama Dicatut, Bupati Rudy Susmanto Siap Tindak Tegas Jaringan Obat Terlarang

banner 468x60

Bogor, Kompasjabar – Beredarnya nama Bupati Bogor, Rudy Susmanto, yang dicatut sebagai pembina di salah satu media menuai sorotan. Media tersebut bahkan diduga turut membekingi praktik penjualan obat golongan G di wilayah Kabupaten Bogor.

Menanggapi hal itu, Rudy Susmanto angkat bicara dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui apalagi terlibat dalam jajaran redaksi media dimaksud.

“Saya tidak pernah dikonfirmasi sebelumnya. Tiba-tiba nama saya dicantumkan sebagai bagian dari media tersebut. Ini sangat merugikan dan berpotensi menimbulkan asumsi publik yang keliru,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Ia juga mengingatkan, pencatutan nama pejabat publik tanpa izin bisa berdampak serius, terlebih jika media tersebut mendapatkan anggaran publikasi atau bentuk kerja sama lainnya.

“Kalau media tersebut menerima anggaran publikasi atau lainnya, bisa timbul asumsi publik seolah-olah kami terlibat atau bahkan melakukan penyimpangan. Ini yang harus diluruskan,” tambahnya.

Terkait dugaan keterlibatan media dalam membekingi peredaran obat terlarang, Rudy Susmanto menegaskan komitmennya untuk bertindak tegas.

Pemerintah Kabupaten Bogor, lanjutnya, akan menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta pihak terkait lainnya untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang, khususnya golongan G.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran obat terlarang. Akan kami tindak tegas bersama aparat terkait,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan dalam pengawasan lingkungan.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya warung atau pihak yang menjual obat golongan G, segera laporkan kepada kami. Bisa melalui DM TikTok atau Instagram Bogor Istimewa. Kita harus bersama-sama menjaga Bogor bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Wahyu) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60