Bogor, Kompasjabar – Hilangnya sejumlah mesin serta kemasan yang diduga menyerupai produk semen di area eks pabrik Daewong, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, menimbulkan tanda tanya besar. Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor menilai ada kejanggalan yang patut diusut karena perubahan kondisi di lokasi terjadi sebelum inspeksi mendadak (sidak) oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sebelumnya Satpol PP Kecamatan Ciawi sempat berencana melakukan pengecekan ke area eks pabrik tersebut. Namun upaya tersebut tidak berjalan karena pihak petugas disebut tidak diperbolehkan masuk ke dalam area pabrik tanpa penjelasan yang jelas.
Kecurigaan semakin menguat setelah beredarnya sejumlah foto yang diterima Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor. Foto tersebut diketahui diambil sehari sebelum sidak Komisi I DPRD Kabupaten Bogor dilakukan.
Dalam foto itu terlihat beberapa mesin serta tumpukan kemasan yang menyerupai kemasan produk semen masih berada di dalam ruangan pabrik.
Namun ketika sidak dilakukan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, kondisi di dalam bangunan pabrik terlihat berbeda dari foto yang beredar sebelumnya. Sejumlah mesin dan barang yang sebelumnya terlihat dalam foto tersebut sudah tidak berada di tempatnya.
Perbedaan kondisi tersebut menimbulkan dugaan adanya aktivitas pemindahan barang secara cepat sebelum sidak berlangsung.
Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya mesin serta kemasan yang diduga menyerupai produk semen tersebut.
“Kami menduga ada sesuatu yang disembunyikan. Karena dari foto sehari sebelumnya, barang-barang itu masih ada. Tapi saat sidak DPRD dilakukan, kondisinya sudah berbeda,” ujarnya. Jum’at, (13/03/2026)
Pihaknya meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait untuk melakukan penyelidikan secara transparan agar publik mengetahui siapa pihak yang berada di balik hilangnya mesin dan barang-barang tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga Kecamatan Ciawi, yang berharap adanya kejelasan serta tindakan tegas dari pihak berwenang jika ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas di lokasi eks pabrik tersebut. (Red)










