LSM Penjara Kabupaten Bogor Kirim Surat Konfirmasi ke Ponpes Darul Ulum Lido Terkait Tanah Wakaf

banner 468x60

Bogor kompasjabar– Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Kabupaten Bogor telah mengirimkan surat konfirmasi resmi kepada Pondok Pesantren Darul Ulum Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Surat tersebut bertujuan untuk meminta keterangan resmi terkait permasalahan tanah wakaf yang diduga telah berpindah tangan kepada pihak Mayora.

Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor bangbang menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya menjaga transparansi dalam pengelolaan aset wakaf. Tanah wakaf seharusnya digunakan sesuai dengan peruntukan awal dan tidak boleh dialihkan tanpa prosedur hukum yang jelas.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peralihan tanah wakaf yang sebelumnya digunakan oleh Ponpes Darul Ulum Lido. Oleh karena itu, kami mengirimkan surat konfirmasi untuk memperoleh penjelasan resmi dari pihak pondok pesantren,” ujar Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

Dalam surat tersebut, LSM Penjara meminta klarifikasi mengenai status hukum tanah wakaf, proses peralihan hak, serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam transaksi tersebut. LSM juga menekankan pentingnya keterbukaan agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Pondok Pesantren Darul Ulum Lido belum memberikan tanggapan resmi terkait surat konfirmasi tersebut. LSM Penjara Kabupaten Bogor menyatakan akan menunggu jawaban dalam waktu yang telah ditentukan sebelum mengambil langkah lanjutan.

LSM Penjara berharap permasalahan ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, khususnya terkait pengelolaan dan perlindungan tanah wakaf. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60