Bogor Kompasjabar — Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor Bangbang secara tegas menyoroti pelaksanaan program penanganan bencana di sejumlah desa di wilayah Kabupaten Bogor yang diduga tidak berjalan maksimal dan berpotensi merugikan masyarakat terdampak.
Ia menegaskan bahwa di duga lemahnya pengawasan, minimnya transparansi, serta tidak jelasnya realisasi program kebencanaan di beberapa desa menjadi persoalan serius yang tidak bisa dibiarkan. Masyarakat, menurutnya, berhak mengetahui bagaimana program dan anggaran penanganan bencana dijalankan.
Sebagai langkah konkret, LSM Penjara Kabupaten Bogor Bangbang memastikan akan melayangkan surat resmi kepada para kepala desa terkait. Surat tersebut berisi permintaan penjelasan dan evaluasi atas program penanganan bencana yang telah dan sedang dilaksanakan di masing-masing desa.
Tidak hanya itu, Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor juga menegaskan akan menurunkan langsung para anggotanya ke lapangan. Tim tersebut akan melakukan pemantauan, pendataan, serta mengumpulkan fakta di lokasi bencana untuk memastikan kondisi riil di lapangan sesuai dengan laporan pemerintah desa.
“Jika ditemukan indikasi kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan program kebencanaan, kami tidak akan ragu untuk membawa persoalan ini ke ranah yang lebih tinggi sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
LSM Penjara Kabupaten Bogor Bangbang menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen untuk memastikan hak masyarakat terdampak bencana benar-benar dipenuhi dan tidak disalahgunakan oleh pihak mana pun.( Wahyu)










