Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor Soroti Penggunaan Dana DBH Desa Ciburuy Kecamatan Cigombong

banner 468x60

Bogor, Kompasjabar – Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor bangbang menyoroti penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) di Desa Ciburuy, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor. Sorotan tersebut muncul mengingat Desa Ciburuy merupakan salah satu wilayah yang memiliki beberapa perusahaan besar yang beroperasi di sekitarnya.

Menurut Ketua LSM PENJARA,
(Bangbang) dana DBH yang bersumber dari pajak dan Sumber Daya Alam (SDA) seharusnya dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat desa, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan warga.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta peraturan teknis dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (PMK terkait DBH),

Dana Bagi Hasil Pajak dan SDA digunakan untuk mengurangi ketimpangan fiskal, membiayai pembangunan daerah, serta mendukung infrastruktur di wilayah penghasil. “Secara aturan, penggunaan DBH bersifat block grant, artinya fleksibel sesuai kebutuhan daerah. Namun tetap harus tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” ujar

Bacaan Lainnya

Ketua LSM PENJARA dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa terdapat pengecualian untuk DBH Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang minimal 50 persen penggunaannya wajib dialokasikan untuk sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan adanya beberapa perusahaan besar di Desa Ciburuy, pihaknya meminta Pemerintah Desa Ciburuy dan Pemerintah Kecamatan Cigombong untuk membuka secara transparan rincian penerimaan dan penggunaan dana DBH. Hal ini penting agar masyarakat mengetahui sejauh mana kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah serta dampaknya terhadap pembangunan desa.

“Kami berharap dana DBH benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Ciburuy, baik dalam bentuk perbaikan jalan, saluran air, fasilitas kesehatan, maupun program pemberdayaan ekonomi warga,” tambahnya.

LSM PENJARA juga mendorong adanya pengawasan bersama antara pemerintah daerah, aparat pengawas internal, dan masyarakat agar penggunaan dana DBH sesuai prosedur dan tidak menimbulkan potensi penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Ciburuy belum memberikan keterangan resmi terkait detail penggunaan dana DBH yang diterima desa tersebut. (470) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60