Bogor, Kompasjabar – Ketua LSM PENJARA Kabupaten Bogor, Bangbang, melontarkan kritik keras terhadap pembangunan fasilitas program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di jalan vetran desa teluk pinang kecamatan Ciawi kabupaten bogor yang diduga berlokasi sangat dekat dengan Pom Mini.
Menurutnya, pembangunan dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berdekatan dengan SPBU merupakan bentuk kelalaian dalam perencanaan dan berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat program MBG.“Ini program untuk kesehatan dan masa depan anak-anak. Kalau dibangun dekat SPBU yang jelas-jelas berpotensi polusi dan risiko kebakaran, ini patut dipertanyakan keseriusan pengawasannya,” tegas Bangbang.
Diduga Abaikan Standar Kesehatan dan Keamanan, Bangbang menegaskan bahwa fasilitas dapur MBG wajib memenuhi standar kesehatan lingkungan dan tidak boleh berada dekat sumber pencemar. Dalam berbagai ketentuan teknis, dapur penyedia makanan harus tidak berdekatan dengan tempat pembuangan akhir (TPA) atau kandang hewan. Dapur MBG harus Berada di lingkungan bersih dan higienis.
Terhindar dari potensi kontaminasi udara dan bahan berbahaya.
Ia menilai, keberadaan Pom Mini di area padat lalu lintas membawa risiko paparan uap bahan bakar, polusi kendaraan, hingga potensi bahaya kebakaran. Hal tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip keamanan pangan.
“Bagaimana mungkin dapur umum yang memasak ribuan porsi makanan setiap hari ditempatkan berdampingan dengan sumber bahan bakar? Ini bukan sekadar soal jarak, tapi soal logika keselamatan,” ujarnya.
LSM PENJARA mendesak pemerintah daerah, dinas kesehatan, serta dinas terkait untuk segera, Menghentikan sementara pembangunan, Melakukan audit lokasi dan kajian lingkungan.
Membuka transparansi perizinan kepada publik.
Bangbang juga mempertanyakan apakah kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan aspek tata ruang telah benar-benar dipenuhi sebelum pembangunan dilakukan.
“Jangan sampai program baik justru tercoreng karena perencanaan yang tergesa-gesa dan minim pengawasan. Keselamatan anak-anak tidak boleh dikompromikan,” tutupnya. (Red)










