Ketahanan Pangan Desa: Antara Harapan dan Kegagalan Tata Kelola

banner 468x60

Bogor Kompasjabar – Program ketahanan pangan desa sejatinya dirancang sebagai instrumen strategis untuk memperkuat ekonomi masyarakat pedesaan. Namun dalam praktiknya, di sejumlah desa program ini justru gagal memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.

Alih-alih meningkatkan pendapatan masyarakat, program ketahanan pangan kerap berhenti pada tahap pengadaan. Bantuan ternak, bibit, atau sarana produksi hanya dibagikan tanpa pendampingan berkelanjutan. Akibatnya, banyak program tidak berkembang dan akhirnya terbengkalai.

Lebih mengkhawatirkan lagi, Dana Desa yang dialokasikan untuk ketahanan pangan diduga mulai bergeser dari tujuan awalnya. Program ini sering kali dipolitisasi, dijadikan alat pencitraan, dan tidak jarang dilaksanakan tanpa partisipasi warga. Transparansi anggaran pun minim, sehingga masyarakat tidak mengetahui secara jelas berapa dana yang digunakan dan bagaimana pertanggungjawabannya.

Bacaan Lainnya

Jika kondisi ini terus dibiarkan, Dana Desa hanya akan menjadi anggaran yang dihabiskan tanpa hasil, bahkan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa. Sudah saatnya pengelolaan ketahanan pangan dikembalikan pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keberpihakan pada kebutuhan riil masyarakat desa

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PENJRA kabupaten Bogor bangbang melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa di beberapa desa pada tahun 23 ,24 25 anggaran terakhir. Pemantauan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola Dana Desa yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil observasi, wawancara warga, dan penelusuran dokumen desa, LSM menemukan beberapa permasalahan utama:

Dampak Ekonomi Minim

Program ketahanan pangan belum menunjukkan peningkatan signifikan terhadap pendapatan masyarakat. Banyak kegiatan berhenti setelah tahap pengadaan tanpa keberlanjutan usaha.

Kurangnya Transparansi Anggaran

Informasi terkait besaran anggaran, mekanisme penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban tidak disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat desa.

Minim melibatkan Partisipasi Warga

Perencanaan dan pelaksanaan program diduga tidak melibatkan masyarakat secara bermakna, sehingga program tidak sesuai dengan kebutuhan lokal.

LSM Penjara kabupaten Bogor bangbang menemukan indikasi bahwa program ketahanan pangan digunakan sebagai alat pencitraan politik, terutama menjelang agenda politik tertentu di tingkat desa.

Kesimpulan

Program ketahanan pangan desa berpotensi besar meningkatkan ekonomi warga, namun lemahnya tata kelola, transparansi, dan pengawasan membuat tujuan tersebut tidak tercapai secara optimal.

LSM Penjara kabupaten Bogor bangbang meminta

Audit dan evaluasi menyeluruh terhadap program ketahanan pangan

Keterbukaan informasi Dana Desa kepada publik

Pelibatan aktif masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan

Penguatan pendampingan dan keberlanjutan program (red)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60