Keluhan Pelayanan Lambat di RSUD Ciawi, Pasien Tunggu Hingga 4 Jam

banner 468x60

Bogor, Kompasjabar — Pelayanan di RSUD Ciawi dikeluhkan oleh seorang pasien yang mengaku harus menunggu hampir empat jam sebelum mendapatkan penanganan medis, pada Sabtu (21/3/2026).

Pasien tersebut menyampaikan bahwa dirinya datang dalam kondisi membutuhkan pertolongan segera, namun tidak langsung mendapatkan layanan dari tenaga medis.
“Saya sudah menunggu sangat lama, hampir 4 jam, tapi belum juga ditangani. Saya merasa seperti dibiarkan tanpa kepastian,” ujarnya.

Kekecewaan juga disampaikan oleh keluarga pasien yang mendampingi. Ia berharap pihak rumah sakit dapat lebih sigap, terutama dalam menangani pasien dengan kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.
“Kami berharap rumah sakit bisa lebih responsif. Waktu sangat berharga dalam situasi seperti ini,” ungkapnya.

Bacaan Lainnya

Kejadian ini menjadi perhatian publik terkait standar pelayanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, fasilitas kesehatan wajib memberikan penanganan segera kepada pasien gawat darurat tanpa mendahulukan proses administratif.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penolakan atau penundaan penanganan pasien darurat dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana, termasuk ancaman penjara dan denda bagi pihak yang terbukti melanggar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD Ciawi belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Masyarakat berharap adanya evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Bang2)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60