Kades Nagerang Buka Suara Soal Penyewaan GOR: “Hanya Sementara, Sudah Koordinasi dengan BPD”

banner 468x60

Sukabumi, Kompasjabar — Menanggapi sorotan publik terkait dugaan penyewaan Gedung Olahraga (GOR) tanpa mekanisme resmi, Kepala Desa Nagerang, Kecamatan Cicurug, Unang Suwandi akhirnya memberikan klarifikasi. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Unang membantah bahwa penyewaan dilakukan secara sepihak tanpa koordinasi.

Menurutnya, bangunan GOR tersebut sudah lebih dari tiga tahun tidak dimanfaatkan secara optimal. Pemerintah desa, kata dia, tetap melakukan perawatan rutin meski fasilitas tersebut jarang digunakan.

“Terkait hal itu, GOR yang ada di Desa Nagerang sudah lebih dari 3 tahun tidak terpakai. Pemerintah desa secara berkala merawat dan membersihkan,” ujar Unang.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa penyewaan dilakukan hanya dalam jangka waktu singkat, yakni sekitar dua bulan, dan bersifat sementara.
“Disewakan hanya 2 bulan. Saya sudah koordinasi dengan BPD. Alhamdulillah, walaupun sementara, ada warga yang dipekerjakan sebagai petugas keamanan, dua orang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Unang mengungkapkan bahwa sebagian barang yang disimpan di dalam GOR bahkan sudah mulai diangkut kembali menjelang Lebaran, menandakan penggunaan tersebut tidak berlangsung lama.

Ia juga menilai kondisi bangunan GOR saat ini kurang representatif untuk difungsikan sebagai sarana olahraga.
“Bangunan kosong tidak dimanfaatkan. Dibikin lapangan bulu tangkis kurang representatif, dipakai untuk futsal juga ukurannya kurang,” jelasnya.

Meski demikian, klarifikasi tersebut belum sepenuhnya meredam pertanyaan warga. Sejumlah pihak masih menyoroti aspek transparansi, khususnya terkait apakah penyewaan tersebut telah melalui mekanisme musyawarah desa dan dituangkan dalam Peraturan Desa (Perdes), sebagaimana diatur dalam ketentuan pengelolaan aset desa.

Warga juga meminta penjelasan lebih rinci terkait nilai sewa serta apakah pendapatan dari pemanfaatan GOR tersebut telah masuk ke kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes). Hingga saat ini, polemik pengelolaan GOR Desa Nagerang masih menjadi perhatian publik dan dinilai perlu ditindaklanjuti dengan keterbukaan informasi dari seluruh pihak terkait. (Wahyu) 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60