Dugaan Penutupan LPJ APBDes 2025, Pengelolaan Dana Desa Ciburuy, Jadi Sorotan Publik

banner 468x60

Bogor, Kompasjabar – Polemik pengelolaan Dana Desa Ciburuy kecamatan Cigombong kabupaten Bogor memasuki babak baru. Sejumlah warga mulai angkat suara terkait dugaan tidak transparannya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Hingga kini, dokumen yang semestinya dapat diakses publik itu disebut-sebut belum dipaparkan secara terbuka kepada masyarakat.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, beberapa warga mengaku kesulitan memperoleh informasi detail mengenai realisasi anggaran sejumlah program fisik maupun pemberdayaan. Padahal, sesuai prinsip tata kelola pemerintahan desa, laporan penggunaan dana publik wajib diumumkan secara transparan melalui forum musyawarah desa atau media informasi resmi.

“Seharusnya ada papan informasi atau forum terbuka. Tapi sampai sekarang kami belum melihat rincian jelasnya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bacaan Lainnya

Sorotan terhadap pengelolaan anggaran ini juga datang dari Ketua LSM Penjara Kabupaten Bogor, Bangbang. Ia menyatakan tengah melakukan pengumpulan data, dokumen pendukung, serta keterangan dari warga dan tokoh masyarakat terkait seluruh program Desa Ciburuy tahun anggaran 2025. Menurutnya, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN.

“Kami masih tahap klarifikasi dan pengumpulan bukti. Jika nanti ditemukan indikasi pelanggaran administrasi atau penyimpangan anggaran, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Desa Ciburuy yang dapat mengklarifikasi secara terbuka mengenai tudingan kurangnya transparansi tersebut.

Di sisi lain, warga mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk segera menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. BPD dinilai memiliki kewenangan meminta penjelasan kepala desa serta memastikan LPJ APBDes disampaikan secara terbuka dan akuntabel.

Sejumlah warga juga mempertanyakan realisasi beberapa program pembangunan yang dinilai belum sesuai harapan masyarakat. Namun, tudingan tersebut masih sebatas dugaan dan memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui audit resmi atau klarifikasi pemerintah desa.

Transparansi Jadi Ujian Kepercayaan Publik, Kasus ini menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan desa. Minimnya keterbukaan informasi berpotensi memicu spekulasi dan menurunkan kepercayaan publik. Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung hingga ada hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari BPD maupun aparat pengawas internal pemerintah daerah untuk memastikan apakah pengelolaan Dana Desa Ciburuy Tahun 2025 telah berjalan sesuai aturan atau terdapat temuan yang perlu ditindaklanjuti secara hukum. (Tim)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60