Diduga Lemah Pengawasan, SPBU 34-43311 Parungkuda Disorot: Motor Bertangki Besar Bebas Isi Pertalite Berulang Kali

banner 468x60
SUKABUMI, Kompasjabar – Dugaan lemahnya pengawasan distribusi bahan bakar bersubsidi kembali mencuat. Kali ini sorotan mengarah ke SPBU 34-43311 yang berada di samping PT Kenli, wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, sejumlah kendaraan roda dua dengan tangki berukuran besar terlihat bolak-balik melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis Pertalite. Aktivitas tersebut berlangsung dalam waktu berdekatan tanpa terlihat adanya pembatasan maupun tindakan tegas dari pihak pengawas SPBU.

Fenomena ini memicu kecurigaan warga sekitar. Mereka menduga BBM yang dibeli bukan untuk kebutuhan pribadi, melainkan dikumpulkan oleh pengepul untuk kemudian dijual kembali secara eceran.

“Setiap hari ada saja motor tangki besar isi berulang kali. Diduga itu untuk dijual lagi,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Bacaan Lainnya

Saat dikonfirmasi, salah satu pengawas SPBU menyebut bahwa pengawasan dilakukan selama jam operasional. Namun ketika ditanya terkait kendaraan roda dua bertangki besar yang bolak-balik mengisi, ia mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada pihak lain.

“Pengawasan ada selama jam operasi. Kalau soal motor tangki besar yang bolak-balik, coba ke Pak IP, ” ujarnya, singkat sembari berjalan menuju area pembongkaran BBM.

Berbagai modus diduga digunakan para pengepul untuk memperoleh Pertalite dalam jumlah besar. Selain pengisian berulang menggunakan kendaraan yang sama, terdapat dugaan modifikasi tangki agar mampu menampung BBM melebihi kapasitas standar.

Praktik semacam ini jelas bertentangan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh PT Pertamina (Persero). BBM bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak dan dilarang untuk diperjualbelikan kembali secara bebas.

Pengawasan di tingkat SPBU menjadi garda terdepan dalam memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran. Jika pembiaran terus terjadi, bukan hanya berpotensi menimbulkan kelangkaan, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang benar-benar bergantung pada subsidi pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola SPBU 34-43311 terkait dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk aparat pengawas distribusi BBM, segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan penertiban.

Transparansi dan ketegasan dinilai menjadi kunci agar praktik penyalahgunaan BBM subsidi tidak terus berulang di wilayah Sukabumi. (470) 

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60