Sukabumi, Kompasjabar – Pengawasan di SPBU 34.433.09 Cidahu diduga lemah. Pasalnya, sejumlah pengendara roda dua dengan tangki berukuran besar terlihat bolak-balik mengisi bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite.
Praktik tersebut memunculkan dugaan adanya pembelian berulang (multiple filling) yang berpotensi untuk dijual kembali secara eceran. Padahal, sesuai ketentuan dari PT Pertamina (Persero), bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak diperuntukkan untuk diperjualbelikan kembali secara bebas.
Dari pantauan di lapangan, motor dengan tangki modifikasi atau kapasitas besar tampak mengantre dan kembali mengisi dalam waktu yang relatif singkat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengawasan serta penerapan sistem pembatasan pembelian BBM subsidi.
Salah seorang pengawas SPBU Cidahu, Toto, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat memantau sepenuhnya aktivitas setiap konsumen.“Kami tidak bisa memantau sepenuhnya. Kalau mereka datang lagi antre seperti biasa, sulit untuk langsung mengetahui,” ujarnya. Selasa, (17/02/2026)
Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan adanya celah dalam sistem pengawasan internal SPBU. Masyarakat mempertanyakan komitmen pengelola dalam mencegah potensi penyalahgunaan BBM subsidi, mengingat distribusi Pertalite sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
Jika praktik pembelian berulang ini benar terjadi untuk kepentingan pengecer, maka hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi BBM subsidi yang telah diatur pemerintah bersama Pertamina.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen wilayah Pertamina terkait dugaan lemahnya pengawasan di SPBU tersebut, sebab Pengawas Utama, Lita, sedang ada di bandung.
Reporter : Wahyu Diansyah










