Sukabumi, Kompasjabar — Keberadaan kandang sapi milik PT Susu Nusantara Berjaya (PT.Sura) di Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, menuai kemarahan warga. Perusahaan tersebut diduga mengabaikan dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari bau menyengat hingga dugaan pembuangan limbah kotoran sapi ke saluran air warga.
Kandang yang menampung ratusan ekor sapi itu disebut-sebut belum memiliki izin lengkap, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), yang seharusnya wajib dimiliki untuk usaha skala besar.
Ironisnya, menurut warga, pihak manajemen perusahaan dinilai tidak kooperatif dan terkesan menutup diri terhadap keluhan masyarakat yang terdampak langsung.
“Baunya sangat menyengat, apalagi saat pagi dan malam hari, ditambah saat hujan baunya Sangat mengganggu kenyamanan kami. Tapi pihak perusahaan seperti tidak peduli,” ungkap salah satu warga berinisial BBH.
Warga juga menyoroti dugaan pembuangan limbah kotoran sapi ke selokan yang mengalir melewati Kampung Sirna Bakti dan Kampung Bong. Kondisi ini dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar.
Lebih lanjut, warga mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi sejak awal operasional kandang tersebut berjalan.
“Tidak pernah ada pemberitahuan atau sosialisasi. Tiba-tiba sudah ada kandang dengan jumlah sapi ratusan. Seharusnya kalau skala besar seperti ini, AMDAL wajib ada,” tegasnya.
Kekecewaan warga kini memuncak. Perwakilan dari sejumlah RT di sekitar lokasi kandang menyatakan tengah bersiap menggelar aksi unjuk rasa apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan maupun respons dari pemerintah daerah.
Warga mendesak instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk memeriksa legalitas usaha dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Jika terbukti melanggar, warga meminta agar aktivitas peternakan tersebut dihentikan sementara hingga seluruh perizinan dan pengelolaan limbah dipenuhi sesuai aturan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga. (Wahyu)










