Bazar Ramadhan Gunakan Listrik Ribuan Volt, PLN Tegaskan Izin Penerangan Sementara Diurus Resmi

banner 468x60

Bogor, Kompasjabar – Keberadaan bazar dan pasar malam setiap bulan Ramadhan selalu menjadi hiburan masyarakat di berbagai wilayah. Beragam wahana permainan, lampu hias, serta panggung hiburan yang beroperasi membutuhkan pasokan listrik dengan daya besar, bahkan mencapai ribuan volt.

Namun, penggunaan listrik dalam skala besar tersebut kerap menjadi sorotan. Muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah pasokan listrik untuk bazar tersebut telah mendapatkan izin resmi atau justru menggunakan sambungan tidak sah.

Menanggapi hal tersebut, petugas dari unit saat ditemui menjelaskan bahwa pihaknya hanya menangani bagian teknis di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Kami di sini hanya untuk penanganan dan pemasangan serta pengawasan. Untuk masalah administrasi dan izin penerangan sementara, itu diurus di PLN Cipayung,” ujarnya, Kamis, (26/02/2026).

Nendi, petugas Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cipayung, menerangkan bahwa ketiga lokasi pasar malam yang ada di wilayah jaringannya sudah melakukan permohonan izin sesuai prosedur.

“Untuk lebih jelasnya nanti ke bagian yang berwenang, namun saat ini bagian tersebut sedang sibuk, akhir bulan lagi rekap kilometer,” ungkapnya.

Sebagai informasi, penyedia layanan listrik resmi di Indonesia adalah (PLN). Untuk kegiatan bersifat sementara seperti bazar, pasar malam, pameran, maupun kegiatan hiburan lainnya, penyelenggara diwajibkan mengajukan permohonan Penerangan Sementara (PS) ke unit layanan PLN yang membawahi wilayah tersebut.

Dalam prosedur resmi, permohonan akan melalui tahapan administrasi, penentuan kebutuhan daya, pembayaran biaya penyambungan sementara, hingga pemasangan kWh meter dan MCB berkapasitas besar serta pengaman sesuai standar.

Penggunaan listrik tanpa izin atau sambungan liar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Selain itu, sambungan tidak resmi juga berisiko menimbulkan korsleting hingga kebakaran, terutama pada lokasi keramaian seperti pasar malam.

Masyarakat diimbau untuk memastikan setiap kegiatan yang menggunakan daya listrik besar telah memiliki izin resmi demi keselamatan bersama. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, warga dapat melaporkannya melalui kantor layanan PLN terdekat atau call center 123.

Dengan adanya klarifikasi dari pihak PLN, diharapkan penggunaan listrik pada bazar Ramadhan tetap sesuai prosedur dan mengutamakan keamanan.

Reporter : Wahyu Diansyah

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60